Kantor Desa di Nagrak Sukabumi Terbakar, APAR Berhasil Cegah Api Meluas
SUKABUMI – bidikhukumnews.com Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari alat pemanas air (water heater) yang masih terhubung ke stop kontak.
Api pertama kali diketahui muncul dari salah satu ruangan kantor desa. Beruntung, perangkat desa yang berada di lokasi bergerak cepat memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sehingga kebakaran tidak sempat meluas ke seluruh bangunan.
Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, respons cepat aparatur desa berhasil meminimalkan dampak kebakaran sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi.
Wakil Komandan (Wadan) Pos Damkar Cibadak, Heri, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran pada sore hari.
“Saat kami tiba, api sudah hampir padam. Yang tersisa hanya bara dan kepulan asap. Sebelumnya, perangkat desa telah berhasil mengendalikan api menggunakan APAR,” ujar Heri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Heri, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari alat pemanas air yang masih terhubung ke aliran listrik.
“Tidak ditemukan adanya ledakan. Dugaan sementara kebakaran berasal dari pemanas air listrik yang masih terpasang pada stop kontak hingga memicu korsleting,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, sejumlah aset milik Pemerintah Desa Balekambang mengalami kerusakan, di antaranya satu unit komputer, meja kerja, kursi, jendela beserta kusennya, serta sebagian dokumen administrasi yang ikut terbakar.
Petugas Damkar kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Penanganan dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Reporter: SR






