Damkarmat Tojo Una-Una Gelar Sosialisasi Cegah Kebakaran, Berhasil Jinakkan Karhutla di Jalur Trans Sulawesi

TOJO UNA-UNAbidikhukumnews.com

9 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan serangkaian upaya strategis mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan darurat kebakaran, pada rentang waktu 7 hingga 9 Juli 2026. Langkah ini diambil seiring meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Central Sulawesi.

Sosialisasi Budaya Sadar Bencana di Dua Kecamatan

Pada Selasa hingga Rabu, 7–8 Juli 2026, Damkarmat Touna menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di dua lokasi terpisah, yaitu Kecamatan Tojo Barat dan Kecamatan Tojo. Program ini secara khusus menyasar Kepala Desa beserta perangkat desa yang membidangi Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas).

Kepala Dinas Damkarmat Tojo Una-Una, Alfred Leonard Lanu, SH., MAP menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali aparat desa dengan kemampuan teknis, sehingga mereka mampu menjadi ujung tombak edukasi sekaligus mengambil tindakan awal yang cepat dan tepat saat terjadi keadaan darurat di wilayah masing-masing.

“Kami ingin membangun budaya sadar bencana sejak dini. Melalui sosialisasi ini, aparat desa memahami risiko, terlatih keterampilannya, dan nantinya bisa menyebarkan pengetahuan ini sampai ke tingkat RT dan RW,” ujar Alfred.

Materi yang disampaikan mencakup:

– Pengenalan penyebab umum kebakaran, seperti korsleting instalasi listrik, kebocoran gas elpiji, dan pembakaran sampah yang tidak terawasi;

– Praktik langsung penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat sederhana seperti karung basah dan ember air, serta prosedur evakuasi aman;

– Edukasi mitigasi dini: pengecekan kabel listrik secara berkala, tata cara aman menggunakan tabung gas, serta larangan keras membakar sampah di dekat pemukiman, lahan pertanian, atau kawasan hutan;

– Teknik perlindungan diri dari bahaya asap beracun yang sering menjadi penyebab utama korban jiwa, serta dorongan pembentukan tim relawan keselamatan lingkungan di setiap desa.

Di akhir kegiatan, Alfred menghimbau seluruh kepala desa untuk segera menindaklanjuti dengan menyosialisasikan materi ini kepada seluruh warga, guna meminimalisir risiko kerugian harta benda maupun korban jiwa jika kebakaran terjadi sewaktu-waktu.

Karhutla di Desa Tampa Batu Berhasil Dikendalikan Setelah Belasan Jam

Tak lama setelah sosialisasi dimulai, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 11.44 WITA, Damkarmat Touna menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Padang Uloyo, Desa Tampa Batu, Kecamatan Ampana Tete.

Pihaknya segera mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran tipe Dyna beserta lima personel terlatih ke lokasi kejadian. Sesampainya di tempat, petugas menemukan vegetasi yang sangat kering akibat kemarau panjang, ditambah angin kencang yang membuat kobaran api dengan cepat menyebar ke area sekitar.

“Kami menerapkan metode pemadaman langsung ke titik api sekaligus melakukan pendinginan menyeluruh pada area tersembunyi. Hal ini penting untuk mencegah api menyala kembali setelah ditinggalkan,” jelas Alfred saat dikonfirmasi Kamis, 9 Juli 2026.

Tim berjuang tanpa henti menghadapi kondisi medan dan cuaca yang menantang, hingga akhirnya api dinyatakan berhasil dikuasai sepenuhnya dan aman pada pukul 01.23 WITA dini hari tadi. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan pemukiman warga.

Peringatan Resmi Kadis Damkarmat: Patuhi 5 Aturan Utama Cegah Kebakaran

Menyikapi cuaca panas ekstrem yang masih berpotensi berlanjut, Alfred Leonard Lanu mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di Tojo Una-Una untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi lima aturan pencegahan utama:

1. Dilarang keras membakar sampah sembarangan, karena angin kencang dapat dengan mudah menerbangkan percikan api ke lahan kering;

2. Melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar, selain tidak terkontrol, tindakan ini juga melanggar peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi hukum;

3. Buang puntung rokok dengan benar, pastikan bara api sudah benar-benar padam sebelum dibuang ke tempat sampah atau lahan terbuka;

4. Periksa instalasi listrik rumah secara berkala, terutama kabel yang sudah menua atau longgar, karena cuaca panas dapat menyebabkan pemuaian yang memicu korsleting;

5. Jangan meninggalkan api terbuka tanpa pengawasan, seperti lilin menyala, obat nyamuk bakar, atau tungku masak.

Selain itu, warga diharapkan menyiapkan alat pemadam sederhana di rumah masing-masing seperti APAR, ember berisi air, atau karung pasir—serta mencatat dan menyimpan nomor kontak darurat Damkarmat Kabupaten Tojo Una-Una untuk dilaporkan segera jika melihat indikasi kebakaran.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Tindakan kecil yang waspada jauh lebih baik daripada kerugian besar yang harus ditanggung belakangan,” tutup Alfred.

Reporter: Kabiro Touna YN. Ladehu