Kapolres Bolmut Respons Positif Penanganan Kasus Lakalantas di TKP Sangkub, Korban Berharap Ada Kepastian Hukum
Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendapat respons positif dari Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han. Hal ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di jajaran Polres Bolmut tersebut saat dikonfirmasi untuk keperluan pemberitaan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/07/2026).
“Sementara dapat saya jelaskan bahwa saat ini jajaran saya, khususnya Sat Lantas dengan dibantu Sat Reskrim akan menuntaskan perkara tersebut,” tegas AKBP Andhika Fitransyah.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus ini.
“Alhamdulillah saat mengunjungi Polsek Sangkub, kemarin saya dengan seluruh PJU bersilahturahmi dengan korban dan mengambil keterangan dari para saksi (keluarga) tentang awal kejadian hingga saat pihak keluarga datang ke Polres,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Andhika Fitransyah juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka bagi masyarakat. “Sekaligus saya sampaikan bahwa pintu saya selalu terbuka 24 jam untuk masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan yang dihadapi baik tentang pelayanan ataupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh personil Polres Bolmong Utara,” imbuhnya.
Pernyataan ini disambut dengan harapan besar oleh pihak korban. Sebelumnya, keluarga korban sempat mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Bolmut guna menyampaikan keresahan serta protes keras terkait kinerja Polres dan Sat Lantas yang dinilai lamban serta lalai menjalankan tugas. Pasalnya, laporan lakalantas tersebut telah berjalan lebih dari 13 bulan tanpa kepastian hukum.
Korban dan keluarga tetap berharap optimis, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru ini diharapkan ada perubahan yang nyata dan pasti, sehingga kasus yang menimpa keluarga mereka sesegera mungkin mendapat kepastian hukum.
Nurmala Daeng Lanusu, anak korban, berharap janji yang disampaikan Kapolres di depan korban serta keluarga secara langsung dapat ditepati. Korban dalam kasus ini bernama Lapanjawa Daeng Lanusu. Selepas kejadian, keluarga korban yang membuat laporan di kepolisian Polres Bolmut adalah cucu korban, Ferdy Mamoto, yang juga merupakan Sangadi (Kepala Desa) Sompiro.
Dengan respons positif dari Kapolres Bolmut dan komitmen untuk menuntaskan perkara ini, publik menaruh harapan agar kasus lakalantas yang telah berlarut-larut ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Reporter: Jun/Tim







