Diduga Terjadi Kebocoran Penampungan IPAL SPPG Jaya Bakti 1, di Cidahu, Warga Mengeluh Bau Menyengat, Pengelola Belum Beri Penjelasan

SUKABUMIbidikhukumnews.com

Dugaan kebocoran pada penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jaya Bakti 1, Tepatnya di Cidahu, Kp. Bojong Pari, Desa Jayabakti, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan, setelah warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari fasilitas tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, awak media melakukan investigasi lapangan pada Rabu (29/7/2026). Dari hasil penelusuran di sekitar lokasi, tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari area penampungan IPAL. Bau tersebut tercium hingga ke kawasan permukiman warga yang berada di sekitar fasilitas dapur gizi nasional.

Sejumlah warga mengaku kondisi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Mereka menyebut bau paling menyengat muncul pada pagi, sore, hingga malam hari dan masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu aktivitas serta kenyamanan keluarga.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aroma tersebut menimbulkan kekhawatiran apabila terus berlangsung tanpa adanya penanganan.

“Sering kali kami tidak bisa tidur nyenyak dan tidak nyaman saat makan karena baunya sangat menyengat hingga masuk ke dalam rumah. Kami berharap ada penjelasan dan solusi dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media mendatangi lokasi untuk meminta konfirmasi kepada penanggung jawab maupun pengelola SPPG Cidahu. Namun hingga peliputan selesai, tidak ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan kebocoran penampungan IPAL maupun penyebab munculnya bau tersebut.

Belum adanya penjelasan resmi dari pengelola menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kondisi sistem pengolahan limbah yang digunakan. Oleh karena itu, dugaan penyebab bau masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak, memeriksa kondisi penampungan dan jaringan IPAL, serta melakukan uji kualitas limbah dan kualitas udara di sekitar lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah bau yang dikeluhkan warga benar berasal dari kebocoran penampungan IPAL atau dari sumber lain.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup, masyarakat berharap aparat berwenang mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Cidahu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(LDH)

IZIN DULU YAH!!!!!!