Kasus Dugaan Tabrak Lari Berbulan-bulan Belum Tuntas, Keluarga Korban Mengadu ke Komisi III DPR RI

Jakarta – bidikhukumnews.com

25 Agustus 2026 — Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan korban asal Kalimantan Tengah kembali mendapat perhatian. Setelah proses hukum berjalan selama beberapa bulan, keluarga korban bersama penasihat hukum mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, untuk meminta perhatian dan pengawasan, khususnya dari Komisi III DPR RI, terhadap penanganan perkara tersebut.

Penasihat Hukum Robertus Martin Tuah, S.H., bersama perwakilan keluarga korban melakukan audiensi sekaligus menyerahkan berkas pengaduan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, pada 18 Agustus 2026.

Kedatangan keluarga korban ke DPR RI merupakan langkah untuk meminta agar Komisi III DPR RI memberikan perhatian dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum, sehingga perkara tersebut dapat ditangani secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya.

Dalam audiensi tersebut, keluarga korban menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas pengaduan kepada pihak DPR RI. Berkas tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Keluarga korban secara khusus berharap Komisi III DPR RI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga dapat mengawal perkembangan perkara melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya, termasuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kami datang secara tatap muka ke DPR RI untuk menyerahkan berkas dan memohon dukungan agar proses hukum kasus ini berjalan transparan dan tuntas. Sudah beberapa bulan berjalan, kami berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian dan mendorong adanya kepastian dalam penanganan perkara ini, sehingga keluarga tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” ujar Penasihat Hukum Robertus Martin Tuah, S.H.

Menurut pihak keluarga, kedatangan mereka ke DPR RI bukan untuk meminta perlakuan khusus, melainkan meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi korban maupun keluarga korban.

Keluarga korban juga berharap Komisi III DPR RI dapat menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan dari instansi penegak hukum terkait perkembangan perkara, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Teguh Satria Tempubulon, selaku perwakilan DPR RI, menyampaikan kepada keluarga korban bahwa berkas yang telah diserahkan akan dipelajari dan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kami akan memprioritaskan berkas yang sudah masuk. Kami harap Bapak Ibu tetap bersabar dan menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Ketua Komisi III DPR,” ungkap Teguh.

Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi keluarga korban. Mereka kini menunggu langkah lanjutan dari Komisi III DPR RI, khususnya kepastian pelaksanaan RDP yang diharapkan dapat menjadi forum untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penanganan perkara.

Bagi keluarga korban, RDP Komisi III DPR RI menjadi momentum penting untuk membuka secara terang perkembangan perkara, sekaligus menyampaikan langsung aspirasi keluarga kepada lembaga yang memiliki fungsi pengawasan di bidang penegakan hukum.

Keluarga korban berharap dalam forum tersebut nantinya dapat diperoleh penjelasan mengenai proses penyelidikan maupun penyidikan, langkah-langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum, serta kendala yang menyebabkan perkara belum memberikan kepastian kepada keluarga.

Mereka menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukan perlakuan khusus, melainkan kepastian hukum, transparansi proses, akuntabilitas penegakan hukum, dan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan tabrak lari tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Keluarga berharap perkara ini tidak berhenti tanpa kejelasan dan meminta Komisi III DPR RI ikut mengawal agar proses hukum berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Kalimantan Tengah hingga ke Gedung DPR RI, keluarga korban terus memperjuangkan satu hal: agar perkara ini tidak menggantung. Kini harapan mereka tertuju kepada Komisi III DPR RI agar fungsi pengawasan dapat dijalankan dan kepastian hukum bagi korban dapat diperjuangkan.

SR

IZIN DULU YAH!!!!!!