Kegiatan Rutin Santunan Yang Dilakukan H.Muchtar Di Kampung Cipopokol Kecamatan Caringin

Bogor // Bidikhukum.news.com/ Acara penyelenggaraan santunan anak yatim dan anak- anak Duafa pada tanggal 21 Juli 2023, bertepatan dengan tanggal 2 Muharram 1445 H. Kegiatan ini diselenggarakan setiap hari Jumat untuk meningkatkan rasa kepedulian antar sesama oleh keluarga besar
Kegiatan satuan ini dilaksanakan setiap minggunya pada hari jumat sebelum pelaksanaan santunan yang diprakarsai oleh H.Muchtar ,Sasaran santunan kali ini adalah anak, yatim, kaum duafa dan jompo di kampung Cipopokol Rt 01 Rw 03 Desa Pasir Muncang Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.

Penyerahan santunan dilaksanakan setiap pada hari jumat yang sudah berjalan sekitar 6 tahun dan disaksikan oleh seluruh penerima santuan dan para tokoh agama juga warga masyarakat setempat.
H.Muchtar berpesan bahwa, ‘Momentum bulan Muharram hendaknya kita jadikan sebagai wahana untuk saling mengasihi, terutama kepada anak-anak yatim. Anak-anak yang masih punya orang tua, kaum duafa dan para jompo harus banyak-banyak bersyukur dan tetap menjadi insan-insan yang berakhlakul karimah.” Jumlah anak-anak yatim piatu dan penerima santunan sebanyak 150 orang. dengan harapan semoga kegiatan ini akan terus berjalan ,” Pungkasnya.






