Konfirmasi via Chat WA: Klarifikasi Salah Satu Karyawan yang Diduga Terlibat Praktik Pungli di PT KMI Ciherang Bogor
Bogor – bidikhukumnews.com ||
Pada hari Rabu, antara pukul 19.51 hingga 20.27 WIB, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada salah satu karyawan PT KMI yang berinisial *CXXI*, yang sebelumnya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT KMI, Ciherang, Bogor.
Dalam percakapan tersebut, Saudara CXXI, menyatakan bahwa dirinya hanya merupakan karyawan biasa di perusahaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengetahui informasi apapun terkait dugaan praktik pungli yang terjadi. Saat ditanya apakah dirinya memiliki kontak pihak internal perusahaan yang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, yang bersangkutan menjawab tidak memiliki dan tidak mengetahui siapa pun yang dimaksud.
Meski demikian, tim awak media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang sebelumnya sempat disebut dalam pemberitaan terkait dugaan praktik pungli tersebut. Kami berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak yang diduga terlibat, untuk menyampaikan klarifikasi langsung kepada media.
Kami dari media tetap berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta terus menelusuri kebenaran dalam kasus ini demi tegaknya keadilan dan keterbukaan informasi publik.
jurnalis : Abdul dan tim







