LBH-SON Sukabumi Siap Layani Bantuan Hukum Gratis Sepanjang 2026

Sukabumi –bidikhukumnews.com

Harapan untuk mendapatkan keadilan yang setara bagi masyarakat tidak mampu di Sukabumi kini menemukan bentuknya yang lebih nyata dan terlembaga. Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kerjasama monumental ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Kamis (8/1/2026) di ruang PN Sukabumi. Acara ini merupakan realisasi dari proses seleksi pengadaan langsung yang dimenangkan oleh LBH-SON, dan dihadiri langsung oleh Ketua PN Sukabumi beserta jajarannya, serta pimpinan LBH-SON yang dipimpin oleh Ketua Nurhikmat, S.H.

Dalam sambutannya, Nurhikmat, S.H. menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad. “Alhamdulillah, hari ini kami resmi mengikat kerja sama formal. Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar bagi kami untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Negara Indonesia, khususnya di lingkungan PN Sukabumi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pembina LBH-SON, Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., telah menegaskan bahwa kepercayaan dari PN Sukabumi ini harus dibalas dengan kinerja terbaik. “Tujuan utama program ini adalah aspek kemanusiaan: meringankan beban biaya hukum masyarakat tidak mampu di pengadilan. Dengan demikian, kesempatan untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum yang setara benar-benar terwujud,” tegas Dasep.

Kehadiran Posbakum LBH-SON di PN Sukabumi dirancang untuk menjadi lebih dari sekadar tempat konsultasi. Program ini diharapkan menjadi ujung tombak edukasi hukum di masyarakat. Dasep menambahkan, selain bantuan kasus, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum.

“Harapannya, terwujud masyarakat yang sadar hukum, dimulai dari wilayah hukum PN Sukabumi,” jelasnya. Pendekatan ini diyakini akan membangun kepercayaan publik yang lebih besar terhadap proses peradilan yang adil dan transparan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, LBH-SON akan segera memulai operasional layanan Posbakum di lingkungan PN Sukabumi. Masyarakat yang memenuhi syarat—khususnya yang tidak mampu—dapat mengakses berbagai layanan seperti konsultasi dan nasihat hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, serta pendampingan pada proses persidangan, secara gratis sepanjang tahun 2026.

Keberadaan Posbakum ini diharapkan menjadi jembatan penghubung yang efektif, memastikan bahwa akses terhadap keadilan bukan lagi sebuah hak yang jauh dari genggaman, melainkan layanan yang siap diujung jari bagi setiap warga Sukabumi yang membutuhkan.

HDS