Mang Surya menilai keputusan pencabutan dukungan anggaran yang dilakukan di tengah persiapan kegiatan publik layak mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak berwenang
Bogor – bidikhukumnews.com
“Kalau memang benar ada pejabat publik yang menggunakan kewenangannya untuk menghambat atau menghentikan kegiatan positif yang sudah berjalan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hal itu patut dipertanyakan. Bahkan jika nantinya ditemukan Minggu 31/05/2026.
Unsur penyalahgunaan wewenang berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang, tentu ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana apabila seluruh unsur pelanggarannya terbukti,” ujar Mang Surya.
Menurutnya, pejabat publik semestinya hadir untuk memfasilitasi dan mendukung ruang kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, ia meminta agar proses pencabutan dan pengalihan anggaran tersebut dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan pelaku seni dan budaya.
Reporter: Cecep Muklis






