“OKNUM KADES UNA-UNA JADI TUMBAL KETIDAK TRANSPARANSINYA POLRES DAN KEJAKSAAN NEGERI TOUNA
TOUNA – bidikhukumnews.com || Polemik terjadi di polres touna dengan kejaksaan negeri Tojo una-una, terkait penangguhan yang di lakukan oleh polres touna terhadap oknum kepala desa matobiai yang Notabene nya sudah di tetapkan tersangka,
Perlakuan ini tidak sama dilakukan terhadap oknum kepala desa Una-una sejak di tetap kan tersangka kemudian dilakukan penahanan sejak Desember 2024 sampai pada masuk proses persidangan di pengadilan negeri poso
Yang Ironisnya lagi oknum keapala desa taningkola kecamatan una-una, sejak ditetapkan tersangka namun pada saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap oknum kades tersebut dengan alasan suket jantung yang di keluarkan oleh salah satu dokter yang ada di kabupaten Tojo una-una
Namun hingga pada saat berita ini di tayangkan suket tersebut tidak pernah di perlihatkan kepada media maupun pihak pengadilan negeri poso
Ada apa dengan oknum mantan kades Taningkola
Dengan kasus yang sama pasal yang sama namun perlakuan tidak sama dimata hukum, ada apa dengan polres dan kejaksaan negeri touna.
Reporter :Kabiro Touna YN. Ladehu







