ORANG TUA SDN BINGAWATI DESA SUKAMANA CUGENANG KABUPATEN CIANJUR KECEWA UANG TABUNGAN DI POTONG PAKSA OLEH WALI KELAS.

Cianjur,bidikhukumnews.com
pemotongan paksa tabungan siswa -siswi sebesar tujuh puluh lima ribu rupiah persiswa. di SDN Bingawati desa sukamanah kecamatan Cugenang, Cianjur,di keluhkan oleh para orang tua, siswa-siswi, menggigat kondisi warga masih harus memperbaiki rumah paska bencana alam yang ter jadi 21 November 2022,menurut beberapa wali murid menggeluhkan seharusnya pihak guru terutamanya sekolah mengerti keadaan di masyarakat di wilayah desa sukamanah, terutama mereka yang mengalami keruksakan rumah sanggat parah,di mana uang sebesar tujuh puluh lima ribu sanggat berarti dalam kondisi sekarang ini para wali murid.
“Kami sanggat kecewa atas pemotongan uang tabungan secara paksa oleh wali kelas, yang mana uang tersebut untuk mebangun pagar sekolah yang berbatasan dengan rumah masyarakat, padahal lebih penting kami untuk menambah-nambah perbaikkan rumah”ucap salah seorang wali murid kelas IV,lebih lanjut wali murid tersebut menjelaskan bahwa pihaknya bermohon kepada wali kelas agar tabungan tidak di potong dulu, tahun depan aja membayarnya, namun jawaban wali kelas ujar orang tua siswa tersebut,”tidak bisa”,jelas mendengar jawaban tidak bisa wali murid tersebut merasa kecewa.
Rencana pembangunan pagar tersebut sudah cukup lama,sebelum terjadi gempa di cugenag, namun saat rapat sekolah kembali dengan wali murid,yang di hadiri pada saat itu lebih kurang 70 orang wali murid,membahas pembangunan pagar dan punggutan dari orang tua siswa untuk membangun pagar,namung jumlah 70 orang wali murid yang hadir tidak mewakili jumlah keseluruhan wali murid yang berjumlah 320 siswa yang ada,karena secara korum tidak setengah wali murid yang hadir. papar orang tua siswa
Ketika hal tersebut di konpirmasikan Drs Lukman afandi selaku kepala sekolah SDN Bingawati, di ruang kepala sekolah senin(3/6),membenarkan adanya potongan tersebut, namun kepala sekolah menjelaskan bahwa pemotongan uang tabungan tersebut,berdaskan kesepakatan orang tua,saat rapat,ujarnya.
Kepala sekolah tersebut menjelaskan bahwa kesepakan potongan tersebut di lakukan oleh wali kelas setelah ada kuasa dari Komite sekolah, karena program tersebut merupakan program.komite sekolah jelas Drs Lukman afandi, lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa kabid SD dinas pendidikan kabupaten Cianjur pun memperbolehkan karena dasarnya komite yang memunggut.penjelasan kepala SD Bingawati.
Saat kepala sekolah menghadirkan komite sekolah untuk menjelaskan menggenai potongan uang tabungan siswa-siswi SDN Bingawati komite hanya menggatakan iyah .
saat di tanya mengenai telah menugaskan wali kelas untuk memotong,dengan surat tugas ? Bahwa pihak komite tidak memberi surat tugas kepada semuah wali. Kelas untuk memotong uang tabungan siswa-siswi,pihaknya hanya cukup menggatkan iyah saja.jelas komite
saat hal ini akan di konpirmasikan kepada kordinator pendidikan(Kordik) kecamatan Cugenang, oleh media di kantor Kordik,menurut salah seorang yang ada di kantor menjelaskan bahwa Kordik sedang tidak ada,sehingga sampai berita di realis pihak Kordik belum bisa di mintai penjelas,mengenai adanya potongan paksa di SDN Bingawati. (HDS)






