Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Putih di Wisata Batu MaHasur di Duga Pekerjaannya Tidak Sesuai Dengan Nilai Anggaran

Kalteng Kuala //bidikhukumnews.com//Kurun Kamis Tgl 2 Nopember 2023
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Putih di Batu Mahasur Dinas lingkungan hidup (DLH) Kuala Kurun di Duga Asal Jadi Tidak Memiliki Kapasitas dan Memakai paku di Balok Tiang dan Tongkat yang Didirikan Duduk di Atas Cor Beton

Menurut Pekerjaan Tersebut Terhitung Duaratus Sepuluh Hari (210) Mulai 03 April s/d 30 Oktober 2023 kegiatan sampai sekarang masih bekerja se akan batas waktu nya itu masih panjang bangunan yg Menggunakan Balok Tersebut Memakai Paku Sehingga Kekuatan nya meragukan dan tidak Menjamin kekuatan nya, ada Salah satu Warga yang Tidak mau Namanya di sebut

Dia Sangat Prihatin Dengan Pembangunan Tersebut Karna Dana nya Mencapai Tiga Meliar Lebih Hanya Pembangunan yang Seperti itu yang Tidak Memiliki Kekuatan dan Tongkat yang di Dirikan hanya Duduk di Atas Cor Beton, dan di Cor Lagi
Keliling Tongkat Sekitar Kurang Lebih 20 cm tinggi nya, Kata Masyarakat yang Enggan Namanya Disebut Lalu di Sampaikan Dengan Media Bidik Hukum Kalteng, Hal Tersebut,

Bidik Hukum Kalteng Turun ke Lapangan Mengambil poto untuk di Komfirmasi Dengan Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH), Beliau Mengatakan itu saya Hanya Mendapatkan dan Memberikan Mekerjaan Kepada Kontraktor Masalah Pekerjaan itu mereka yang di Lapangan dan Konsultan kata KadisLingkungan hidup (DLH), pak Kami dari Media Bidik Hukum Kalteng Konfirmasi Menanyakan Pekerjaan yang Menggunakan Balok itu Mampu Kah Paku Tersebut itu Untuk Menahan Balok Ukuran yang Besar Mengapa itu tidak di Baut dan Tongkat yg Duduk di Atas Cor itu,
Kata nya saya tidak Mengerti karna saya hanya Mendapatkan Pekerjaan itu untuk Mereka, lalu dia Panggil Kebetulan ada Konsultan di situ dan Berhadapan dengan Kami


Memberikan Jawaban Kami Sudah Maksimal dan Pekerjaan itu Sesuai dengan Petunjuk dari Konsultan Perencana, kami tanya Tapi Kenapa ko Dana yang Sangat Besar itu hanya seperti itu dan tidak Memiliki Kapasitas, Secara Kasat Mata boleh lah itu Bagus Keliatan nya ,Tapi Setidak nya itu Bisa kita Perhatikan Kekuatan nya di Tiang nya Menggunakan Paku dan Penahan tiang nya
Menggunakan Paku, kayu nyapun diduga Kayu tersebut tidak Memiliki Ijin dan dokumen yg lengkap, Pasir Sirtu juga diduga tidak Memiliki Galian C

Bidik Hukum Kalteng Menaikan Berita ini Agar di Bacakan ke seluruh Indonesia Karna Pembanguna tersebut Menggunakan Dana yg Sangat Besar dari APBD(anggaran pembangunan belanja daerah) Kabupaten Gunungmas Propinsi Kalimantan Tengah, Tiga Meliar Tigaratus Juta dari APBD

Ada Salah Satu yang enggan Namanya di Sebut Kami Sangat Rugi Apabila Pembangunan itu sesaat Kami Nikmati dan tida ada Kekuatan nya Karna Tidak Sesuai Dengan Dana yang Begitu banyak di tiang Jembatan nya dan di Pagar nya yang Menggunakan Balok itu, Baut nya Tidak ada Gajebo atau rumah yg di bangun itu kira kira ukuran nya 7×9 itu tukang yg mengerjakan tidak ada RAB nya itu yg ada Baut nya Cuma Sedikit saja dan kita tidak tau apakah itu berdasarkan rab atau org tehnis kita tidak tau, yang jelas itu kayu nya asal usul nya dari mana dan apakah itu memiliki ijin kita tidak tau itu kami harap penyidik kejaksaan bisa melihat berita ini dan mungkin ada rencana perpanjang dan adendum, tapi daerah kita kalteng ini terkhusus gunung mas tidak pernah ada nya Gempa dan Sunami diduga pembangunan Ajang Korupsi.
Tim (Aj)