Nyaris di seluruh wilayah komoditas Cabai mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan, Kamis (02/11/2023).

Bidik hukum news com .Kordinator Pasar Warungkiara, Sukabumi, Wisnu Wardana, kepada Bidik hukum news com .menyebut terjadi lonjakan harga jual seluruh komoditas Cabai di 12 Pasar Sukabumi.

“Terjadi kenaikan seluruh harga jenis Cabai seperti Cabai Merah Besar, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit dan Cabai Rawit Hijau di 12 Pasar di Sukabumi,” ungkap Wisnu, Kamis (02/11/2023).

Adapun harga Cabai di Pasar Baru Cigombong, Warungkiara, per hari ini Cabai Merah Besar dan Cabai Merah Kriting di harga Rp. 70.000, sementara Cabai Rawit merah berada di kisaran Rp. 80.000 dan Cabai Rawit Hijau di Rp. 60.000.

Menurut Wisnu lonjakan harga Cabai dipicu oleh kemarau panjang dan El Nino.

Kemarau yang panjang mengakibatkan gagal produksi, hampir rata-rata petani semuanya mengalami penurunan produksi karena kekeringan,” ungkap Wisnu kepada Bidik hukum news com .di Kantor Unit Pasar Cigombong Warungkiara, Jalan Raya Palabuhanratu KM 30, Sukabumi.

Naiknya harga jual Cabai juga disebabkan cukup jauhnya pendistribusian barang, menurut Wisnu Cabai di Pasar Warungkiara di pasok dari Cisaat, Sukaraja dan Pasar Gudang Sukabumi.

Lebih jauh menurut Wisnu, dampak dari meroketnya harga Cabai, daya beli masyarakat mengalami penurunan hingga mencapai 15 %.

“Hasil monitoring ke pedagang ada penurunan daya beli masyarakat diangka 15 persen,” pungkasnya.

Hal senada diungkap Verawati, wanita penjual Cabai di Pasar Baru Cigombong Warungkiara.

“Harga Cabai lagi pada naik semua, untuk cabai rawit perkilonya kita beli dari tengkulak Rp. 45.000 ada juga yang Rp. 37.000 perkilogramnya itupun sulit, susah barangnya,” ungkapnya.

Dengan lonjakan harga Cabai, Vera mengaku hanya mampu menjual 20 kilogram setiap harinya.

Penjualan berkurang biasanya perhari saya bisa menjual cabe sampai 60 kilogram tapi sekarang hanya bisa menjual 20 kilogram saja,” tutur Vera.

Kaperwil..Afrizal