Pembukaan Kegiatan HUT PGRI ke 78 PC Jampang Tengah

Bidikhukumnews.com//Sukabumi – Tepatnya Tanggal 22 Nopember Tahun 2023 semua Guru yang ada di wilayah jampang tengah, kabupaten Sukabumi sangat senang dan antusias menyambut momen tahunan ini,kamis,(23/11/23).
Banyak yang menghadiri di kegiatan ini diantaranya, ketua PGRI jampang tengah,ketua PGN,ketua kuaran jampang tegah,pengawas penilik PNF,ketua K3S,ketua himpaudi,ketua IGRA,PGTK,para tamu undangan dan seluruh anggota PGRI yang Alhamdulilah kita bisa berkumpul melaksanakan kegiatan HUT PGRI ke -78 thn dan hari guru nasional 2023.”Ujarnya

Rencana kegiatan ini di antaranya :
– Upacara pembukaan
– Cabang Olah raga
– Cabang keagamaan
– Cabang kesenian
– Persentasi karya tulis ilmiyah
– Lomba pembacaan ikrar guru
-Upacara HGN dan HUT PGRI Ke-78
– Pembagian hadiah.”Singkatnya
Latar belakang kegiatan” ini di maksudkan untuk mengingatkan cita-cita luhur sangat di gagas nya nilai-nilai yang di jadikan tonggak awal kebangkitan nasional dan para guru terlibat dalam pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar yang berperan aktif dalam barisan bersenjata, dalam mempertahankan kemerdekaan dan menanamkan rasa kesadaran akan -pentingnya peran guru dalam meningkatkan motto pendidikan untuk membangun masyarakat bangsa dan negara.

Tujuan meningkat kan budaya muttu kopotensi di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
– Meningkatkan semangat dan didikasi guru sebagai pendidik anak bangsa dalam peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas
– Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan peran dan martabat guru dalam membangun kalakter bangsa indonesia yang cerdas kompotetif dan bermartabat.”Sambungnya
Sasaran kegiatan”Semua pendidik dan tenaga ke pendidikan di lingkungan kecamatan jampang tengah pada pendidikan anak usia dini,pendidikan dasar,pendidikan menengah serta pendidikan atas”Tema kegiatan Tranpormasi guru mewujudkan indonesia maju bergerak bersama merayakan merdeka belajar.”Pungkasnya
Sumber :pwdpi
Devi s(bidikhukum)






