Garut // Bidikhukumnews.com / Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan Dana Desa tahun 2023, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB. Selasa, (03/10/2023).
Menurut Sekdes Sukamulya Indra Fauzi Rahman, program BLT Dana Desa tahun 2023 ini ditujukan untuk 83 KPM yang tersebar di 15 RW. Setiap masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000,-. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Sukamulya” pungkasnya.
Indra Fauzi Rahman, juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sukamulya. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari. “Dan diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain,” tambahnya.
Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 di Desa Sukamulya ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu RW 15 Asep, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga kami,” ucapnya.
Pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sukamulya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Sukamulya juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Reporter : ASB