“Perumnas Lalombaa Tidak Perlu Disuarakan, Pihak DPRD Diminta Tegas”

Kolaka Sulawesi Tenggarabidikhukimnews.com – 6 Juli 2025 || Aspirasi warga Perumnas Lalombaa yang terdampak arus air akibat aktivitas Developer Griya Bukit Kolumba tidak perlu lagi disuarakan. Hal ini karena pihak DPRD Kabupaten Kolaka dan instansi pemerintah terkait telah melihat langsung kondisi di lapangan.

Menurut Amir, DPD LSM LIRA Kolaka, pihaknya meminta secara tegas kepada pihak terkait untuk merealisasikan janji yang telah dibuat saat berkunjung ke TKP. Janji tersebut antara lain adalah penyelesaian masalah banjir yang dialami warga Perumnas Lalombaa.

“Kami minta pihak DPRD segera lakukan undangan berikutnya ke pihak Griya Bukit Kolumba, bahkan dengan pemanggilan melibatkan Polri jika perlu,” tegas Amir.

Selain itu, pihak Lingkungan Hidup juga diminta untuk tegas menutup atau menghentikan sementara aktivitas yang dimaksud jika memang belum ada izin.

“Kami sudah menunggu selama sebulan, sekarang saatnya pihak terkait untuk bertindak,” tutup Amir.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com