PWRI Cikidang Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Program Travel Religi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Cikidangbidikhukumnews.com Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Cikidang menggelar pertemuan rutin yang dihadiri para anggota beserta tamu undangan, berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Tepatnya di Kampung Ulin. Jl. Cigelong, Cikidang, kec. Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kamis, 04/12/25.

Acara dibuka oleh H. Rahmat yang sekaligus memimpin doa sebagai bentuk ungkapan syukur dan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Ketua PWRI Kecamatan Cikidang, Dedi Suwandi, turut memberikan sambutan serta menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat kebersamaan dan meningkatkan pengetahuan anggota melalui berbagai kegiatan positif.

Dalam sesi pemaparan, hadir perwakilan dari Trefel, Bapak Pajar, yang memberikan penjelasan mengenai layanan perjalanan, khususnya paket umroh dan wisata luar negeri. Ia memaparkan berbagai program perjalanan yang dapat diikuti anggota PWRI maupun masyarakat umum melalui layanan resmi yang dikelola pihaknya.

Sesi berikutnya diisi oleh Nurlaela, perwakilan dari agen resmi BPJS Ketenagakerjaan Mandiri (PRISAI). Dalam sosialisasinya, ia menjelaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri bagi perlindungan jangka panjang. Nurlaela menegaskan bahwa banyak manfaat yang dapat diperoleh anggota apabila bergabung, termasuk perlindungan saat bekerja mandiri, jaminan kecelakaan, hingga jaminan hari tua.

Usai seluruh rangkaian acara selesai, H. Rahmat kembali memimpin doa penutup sebagai simbol berakhirnya kegiatan.

Adapun Tentang PWRI: Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) adalah organisasi kemasyarakatan yang menaungi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Berdiri sejak 24 Juli 1962 di Yogyakarta, PWRI bertujuan mempererat persatuan, solidaritas, serta meningkatkan kesejahteraan anggota yang telah mengabdikan diri kepada negara.

Tujuan Utama PWRI:

* Mempererat kebersamaan dan solidaritas antar pensiunan PNS.
* Meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan anggota beserta keluarga.
* Menjaga nama baik anggota sebagai teladan di masyarakat.
* Mengoptimalkan pengalaman para pensiunan untuk tetap berkontribusi dalam pembangunan.

PWRI beranggotakan pensiunan PNS, ASN, pejabat negara, dan mantan perangkat desa dari pusat hingga daerah. Berbagai kegiatan rutin seperti pertemuan, arisan, pemeriksaan kesehatan, dan wisata menjadi agenda yang terus digelar untuk mempererat silaturahmi serta menambah wawasan anggota.

 

Reporter: SR

bidikhukumnews.com