Terkait Dugaan Penggelapan Alat Pertanian di Desa Bojong Jengkol
Kabupaten Sukabumi – bidikhukumnews.com || Rendy Subakti, Kepala Divisi Investigasi Barisan Patriot Belanegara Nasional (BPBN), memberikan keterangan kepada awak media usai memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri. Rabu 11 Juni 2025.
“Hari ini saya memang dipanggil oleh Pak Kasusi selaku penyidik di Kejaksaan Negeri, terkait laporan yang saya layangkan beberapa minggu lalu. Laporan tersebut menyangkut dugaan penggelapan satu unit alat pertanian berupa traktor roda empat, yang nilai estimasinya mencapai lebih dari Rp400 juta. Diduga, penggelapan ini dilakukan oleh seorang oknum ketua kelompok tani di Desa Bojong Jengkol,” ujar Rendy.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak Kejaksaan masih mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ke depan, kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen di Dinas Pertanian. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pertanian terkait data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” tambahnya.
Menurut keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, nilai alat pertanian yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp450 juta.
“Sementara dari Dinas Pertanian sendiri belum dimintai keterangan. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi tahap awal ini selesai, pihak Dinas Pertanian juga akan dipanggil,” jelas Rendy.
Terkait kemungkinan keterlibatan dinas lain, Rendy menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.
“Proses ini masih awal, dan tidak menutup kemungkinan beberapa instansi atau dinas lain juga akan diperiksa karena kasus ini menyangkut anggaran yang cukup besar. Bahkan lebih besar dari kasus pengadaan sapi yang sebelumnya saya laporkan di Polres,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai harapannya, Rendy menyatakan:
“Harapan saya penanganan kasus ini bisa lebih cepat, dan para pelaku segera diperiksa. Apalagi, salah satu terduga pelaku dalam kasus ini juga terlibat dalam kasus sapi yang lalu. Mereka tergabung dalam satu kelompok, dan pelaku utamanya merupakan ketua kelompok tani tersebut, yang sebelumnya juga saya laporkan di Polres.”
Rendy menambahkan bahwa kelompok tani tersebut berada di Desa Bojong Jengkol dan terlibat dalam pengelolaan anggaran bantuan tahun 2023.
“Tahun 2024 belum kami investigasi, kami masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan dari pihak Kejaksaan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, ketua kelompok tani yang diduga terlibat telah diidentifikasi dengan inisial HS, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kepolisian Resor Sukabumi.
Reporter: SR







