Tiga Petugas Dishub Bogor Laporkan Dugaan Pemukulan Saat Aksi Demo Sopir Angkot
Bogor — bidikhukumnews.com
Pasca aksi unjuk rasa sopir angkot yang berlangsung di Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025), tiga orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang mereka alami ke Polresta Bogor Kota. (24/10/25)
Ketiga petugas tersebut masing-masing bernama Rizki Nur Agustian, Aldi Wira Kusuma, dan Peri Prawira. Mereka diduga menjadi korban pemukulan oleh sejumlah peserta aksi saat berlangsungnya demonstrasi.
Selain ketiga korban, terdapat empat orang petugas lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi dalam laporan tersebut. Proses pelaporan dilakukan hari ini di Polresta Bogor Kota, dengan pendampingan langsung dari Kabid Dalops Dishub Kota Bogor, Choki.
Pihak Dishub menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu pejabat Dishub saat dikonfirmasi.
Aksi unjuk rasa sopir angkot di Balai Kota Bogor sebelumnya digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan transportasi kota. Namun, situasi sempat memanas hingga terjadi insiden dugaan kekerasan terhadap petugas Dishub yang sedang bertugas mengatur jalannya aksi.
Polresta Bogor Kota kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Reporter: Erik







