Tim Sanggabuana Polres Karawang Bekuk Begal Bermodus Prostitusi Online Kasim Suryadinata-Kamtibmas

Karawang,//bidikhukumnews.com//Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di gedung vicon Media Center Sarja Arya Racana, menggelar Pers Conference, pengungkapan perkara pembegalan bermodus prostitusi online di Cikampek, Jum,at ( 15/12/2023).

Ariadi Azhar Asfari (40) , pria kelahiran Tegal Jawa Tengah, 02 Januari 1998 , warga Kampung BakanJatu RT 001 RW 005 , Desa Parakan , Kecamatan Tirtamulya , Kabupaten Karawang menjadi korban kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) oleh pelaku begal RA (18) warga Perum Villa Kencana Blok C Rt 003 RW 010, Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang dan komplotannya.

Usai menerima LP/B/141/XII/ 2023 /SPKT/POLSEK CIKAMPEK / POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 14 Desember 2023, Tim Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kanit II Jatanras Ipda Alexander Timothy, S.Tr.K langsung bergerak menuju TKP, guna mencari, dan meringkus komplotan begal ini.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku kejahatan perkara ini dari tempat persembunyiannya di Kampung Ciseureuh Purwakarta Kamis sore (14/12/ 2023) jam 16.00 WIB.

Polisi dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah seorang pelaku yang mencoba kabur saat akan diamankan guna dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Polres Karawang.

Selain meringkus pemuda pengangguran RA(18) , Polres Karawang juga membekuk LY (18) , wanita penyedia jasa kencan via aplikasi michat, warga Kp. Krajan Utara Rt 003 RT 007 Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, yang oleh pelaku begal RA diakuinya sebagai istri dari pernikahan sirihnya.

 

Tim Sanggabuana Polres Karawang pula meringkus 3 pemuda pengangguran lainnya kaitan perkara kejahatan ini ,yakni , FAA (17) warga Kp. Krajan Utara Rt 003 Rt.007 desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, kemudian , MAN (17) warga Kp. Karangsari Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, dan, WSB (34) warga Jln. Taman Makam Pahlawan Rt 017 RT. 007 Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta
penadah hasil pencurian perkara ini.

Kapolres Karawang menerangkan,
peristiwa kejahatan pelaku begal di wilayah hukumnya kali ini, terjadi di jalan Kawasan PT. Mandala Permai Desa Cikampek Pusaka Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang hari Kamis dinihari tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 01.15 WIB.

Dalam memuluskan aksinya, komplotan begal sadis ini menabrakan sepeda motornya ke motor korbannya, saat tahu korbannya tengah bareng pacar baru dikenalnya via aplikasi kencan michat.

Mendapat serangan mendadak dari pelaku begal, Ariadi, yang kala itu hendak membelokah arah sepeda motor dikendarainya, spontan
laju kendaraannya terhenti , bersamaan itu, dua pelaku begal sadis turun dari sepeda motor tunggangannya, dan tanpa lagi ada belas kasihan terhadap korbannya pelaku langsung membacokkan celuritnya ke tubuh korbannya.

Atas peristiwa sial menimpanya, korban Ariadi menderita luka serius ditangan kanan, bagian kepala sebelah kiri,dan bagian punggungnya.

Tak kuat karena rasa sakitnya, korbanpun lalu terjatuh dari sepeda motornya.

Terlebih sial, sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam bernomor polisi 2153 SC Merk/Type: Honda/H1B02N42L0 A/T, Tahun Pembuatan 2020, Nomor Rangka MH1JM9115LK054613, nomor Mesin JM91E1055026, STNK atas nama Pitrianingsih, dirampas pelaku kejahatan dari tangan Ariadi, kemudian dibawa kabur bersama pacar baru dikenalnya via michat.

Korban ditemukan saksi dalam keadaan mengkhawatirkan lalu dibawa ke RS.Karya Husada Cikampek guna mendapat pertolongan medis.
Karena lukanya yang serius dan perlu cepat mendapat pertolongan dengan kesiapan peralatan medis tekhnologi canggih, oleh RS.Karya Husada korban kemudian dirujuk ke RS.Abdul Radjak.

Atas peristiwa naas menimpanya, selain nyawa Ariadi terancam sakaratul maut , gara – gara teman kencannya di miChat , Ariadi juga harus menderita rugi material sekira Rp.18.000.000.00, (delapan belas juta rupiah)

Tim

bidikhukumnews.com