Bogor // Bidikhukum.news.com/ Polres Bogor – Polsek Ciomas Polres Bogor, Salah satu Wujud pelayanan prima kepolisian, personil SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Ciomas Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Ciomas Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara (21/08/2023).
Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
KA SPKT Bripka, Sutrisno, Menambahkan kegiatan Pelayanan SPKT Polsek Ciomas merupakan garda terdepan dalam Melayani Laporan Masyarakat dan selalu Mengedepankan Pelayanan Publik yang Bersih tanpa Pungutan Biaya.
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol IWAN WAHYUDI SH MH menerangkan kepada seluruh Masyarakat jangan ragu untuk Melapor Kepolsek Ciomas jika mengalami suatu permasalahan.
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )