Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko

SALAKANbidikhukumnews.com Masyarakat di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. Baru-baru ini, beredar modus penipuan yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., yang menyasar warga melalui pesan singkat maupun telepon dengan motif tertentu.

Modus yang digunakan pelaku biasanya dengan menghubungi calon korban menggunakan identitas atau foto profil Kasat Reskrim untuk meyakinkan korbannya. Penipu tersebut sering kali meminta sejumlah uang, menjanjikan penyelesaian perkara, atau menawarkan bantuan hukum tertentu dengan imbalan materi. Hal ini jelas merupakan tindakan kriminal yang bertujuan merusak citra institusi Polri.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya maupun anggota Sat Reskrim lainnya tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat terkait tugas-tugas kepolisian. “Kami meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya jika ada oknum yang menghubungi atas nama saya dan meminta sejumlah dana. Itu adalah murni penipuan,” tegasnya.

AKP Nanang menjelaskan bahwa oknum penipu sering kali memanfaatkan psikologi masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum atau merasa takut untuk memeras korban. Ia mengimbau agar warga yang mendapatkan pesan mencurigakan segera melakukan verifikasi atau melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian terdekat guna menghindari kerugian material.

Pihak Polres Bangkep juga mengingatkan bahwa seluruh layanan kepolisian dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polri tidak pernah melakukan transaksi keuangan secara pribadi melalui media sosial atau aplikasi pesan instan dalam menangani sebuah perkara atau memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Bangkep akan terus memantau aktivitas siber untuk melacak oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Masyarakat diharapkan cerdas dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah memberikan informasi pribadi atau mentransfer uang kepada nomor yang tidak dikenal guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Banggai Kepulauan.

Reporter: Hendra Uloli

bidikhukumnews.com