Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelaku Curas/ Begal Sepeda Motor Roda Dua

Polres Bogor , bidikhukumnews.com- Pihak kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor, berhasil ungkap pelaku pencurian dengan kekerasan / begal sepeda motor roda dua, Rabu 03 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wib di Jl Raya Jasinga Tenjo Kec Jasinga Kabupaten Bogor. (04/01/2024).
Kapolsek Jasinga Akp Budi Sehabudin, SH,.MH mengatakan, bahwa benar telah diamankan  pelaku Pencurian dengan Kekerasan atas nama Sdr CA (28) alamat Perum Mediterania GG Danau Desa Sukamulya Kec Cikupa  kab Tangerang, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau , STNK R2 berikut Plat nomor F-2997-FI berikut kunci kontak.

Awal mula diamankannya Pelaku Curas tersebut, dimana pada Rabu 03 Januari 2024 sekira pukul 23.00 wib Piket Reskrim dan Piket Intelkam sedang patroli lingkar Badai, dan melihat langsung korban terjatuh atas nama  Sdr AT (24), warga Kp Leuwicatang Desa Barengkok Kec Jasinga Kab Bogor, sedang melintas mengendarai sepeda motor roda duanya tiba – tiba di begal oleh pelaku CA (38), dan korban terjatuh dengan luka bacok pada bagian kaki korban, melihat kejadian tersebut pihak kepolisian langsung mengejar Pelaku dan akhirnya dapat ditangkap dan diamankan, di bawa ke Polsek Jasinga Polres Bogor dan Korban dievakuasi ke Klinik terdekat dan sudah dapat di tangani pihak kesehatan.

Dijelaskan saat ini, diduga pelaku dan BB sudah ditangani Polsek Jasinga tindak lanjut proses penyidikan lebih lanjut, disamping itu juga Kapolsek Jasinga Akp Budi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak berkendara sendirian pada saat melintas jalan yang sepi dan bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110, apabila menemukan hal – hal yang menyangkut kriminalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjuti  baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat. Ujar Akp Budi.

* Humas Polres

Kabiro & iwan s w

bidikhukumnews.com