Miris..!!! Antrian Pengisian Bahan bakar minyak ( BBM ) Jenis Solar Menggunakan Jerigen di Salahsatu SPBU 34.43225 Kab.Cianjur

Cianjur – Bidikhukumnews.com || Salah satu perusahaan PT.Pertamina (Persero) beberapa pekan yang lalu melalui anak usahanya PT. Pertamina Patra Niaga, kini telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di 514 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia,”

Beberapa Media yang Salahsatunya Bidikhukumnews.com di Kokab Sukabumi mendapatkan informasi perihal adanya antrian pelayanan pembelian BBM jenis Solar di SPBU 34.43225 yang bertempatan di,” Kec.Warungkondang, Kab.Cianjur, Sabtu (12/10/24 ).

Adapun narasumber yang enggan di sebut kan namanya,”
Yang melihat langsung saat pengisian Solar di lokasi SPBU Warungkondang tersebut,
yang menggunakan Jerigen dan Drum yang diangkut oleh kendaraan mobil pickup terbuka,
Di Pombensin (SPBU) itu,”

Dan ini selalu ada saja yang mengisi solar mengunakan jerigen, padahal dilarang pemerintah yah….
malah tadi saya melihat ada juga 4 Drum di atas kendaraan mobil bak terbuka”, sambungnya

Masih ungkap Narasumber,” yang kebetulan mengisi BBM di SPBU 34.43225 Warungkondang .Karena penasaran, saya bertanya pada petugas pengisi BBM tersebut, apakah Pengisian BBM jenis solar bisa memakai Barcode (QR) ,

Jawab Petugas Pom, ” iya sama kang, sama pake Barcode”, terangnya,”

Narasumber,”
Kalau bisa mah, ah besok Saya mau pake jerigen aja beli BMM nya”,sahutnya.

Begitu kronologi antrian pelayanan pembelian BBM jenis solar di Salahsatu SPBU Warungkondang, di daerah Cianjur yang di paparkan kepada Tim Media.

Maka Tim Media pun mendatangi Pom bensin tersebut untuk mengkonfirmasi kan perihal tersebut ke pihak SPBU Warungkondang – Cianjur.
Demi keberimbangan Informasi tersebut.
Dan Alhasil Tim Media bisa menemui pengawas SPBU Warungkondang
yang bersedia dimintai keterangan nya tanggapannya sekaligus jawabannya perihal antrian Pengisian BBM menggunakan Jerigen dan Drum tadi siang ,Sabtu (12/10/24).

Sebut saja Inisial (A) yang jabattanya sebagai pengawas di SPBU Warungkondang membenarkan,”
betul disini melayani pembelian BBM jenis Solar Subsidi yang sudah ada onset atau sesuai rekomendasi dari SKPD baik itu UMKM ataupun BP3 atau izin dari Desa”, ujarnya.
Tim Media kami pun kembali menanyakan apakah pembelian dengan jerigen atau Drum diperbolehkan, apa dasarnya kalau diperbolehkan?

Pengawas SPBU Warungkondang menjelaskan sepanjang ada rekomendasi yaitu surat izin nya yang terendah dari SKU desa pasti kami layani meskipun pakai jerigen,”

Jadi kalau mau beli pake jerigen, pertama harus ada izin dari Desa minimal, terus ke BPPP , terus kita daftarkan disinii dengan barcode , setelah itu, setelah keluar barcode ,baru bisa beli disini “tandasnya.

Tentunya kami Tim Media akan terus melakukan tupoksinya yaitu Kontrol Sosial atas kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam hal ini PT.Pertamina yang terus bertransformasi menjadi perusahaan BUMN yang mengedepan kan Pelayanan masyarakat yang Optimal untuk Negeri.
Maka kami Tim media berharap semua pihak baik masyarakat, pengusaha dan pihak berwenang untuk selalu bersama Memantau, sehingga subsidi BBM Solar ini bisa sesuai dengan semestinya.

Reporter : Staf redaksi
:Rutis,s || Devi

bidikhukumnews.com