“Pertikaian 2 Oknum PPPK Asal Kepulauan Togean” Kini Semakin Panas!!! Dan Akan Berlanjut Pada Laporan Polisi Di Polres Touna”.

TOUNAbidikhukumnews.com || Sebelumnya pada pemberitaan media ini “Heboh!!! Oknum Oprator PPPK di Kepulauan Togean Diduga “Melakukan Penipuan dan Penggelapan” ke Rekannya Sesama PPPK.” Kronologi Awal seorang perempuan Korban inisial SF(49) berstatus Guru PPPK pada salah satu SMP dikepulauan Togean kabupaten tojo una-una sulteng, menyampaikan keterangan persnya pada media ini. (21/05/25). Dirinya merasa ditipu dan uangnya di gelapkan dengan modus serangkain kebohongan dari terduga Pelaku rekannya sesama PPPK.

“Bahwa SF berharap haknya dapat di kembalikan oleh terduga pelaku ‘ES’, sebeleum dia melaporkan okum tersebut secara Kedinasan Dan Kepolisian. Dan korban juga berharap pihak DIKPORA dapat melakukan upaya penyelasaian pada minggu ini karena korban juga punya kebutuhan yang akan dibayarkan dari uang tersebut.

Terkait pemberitaan itu Terduga ES oknum PPPK Selaku Oprator di salah satu Sekolah yg berada di kepulauan Togean, melakukan hak jawab dan klarifikasi pada media ini di salah satu warung depan Polres Tojo Una-Una.

ES Menjelaskan bahwa yang mana tudingan SF yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar dengan fakta sebenarnya. Berdasarkan keterangan Awal kronologi kejadian menurutnya “

SF mendatangi dirinya di salah satu sekolah yang ada di Wilayah Ampana untuk meminta bantuan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 kemudian saya mengiyakan untuk membantu SF. Dan dia juga meminta di carikan tempat untuk meminjam uang dan persyaratannya di koprasi,

Lalu saya Mengatakan Ada Tempat peminjaman uang kemudian mengantarnya di salah satu koperasi yang ada di wilayah ampana dan bertemu pegawai koperasi yg dituju. Tentunya dengan segala perjanjian antara SF dan saya akan saling memmbantu, namun saya tidak menyangka maksud baik ingin membantu justru membawa persolan yang sampai saat ini tak kunjung usai”

Akibat perseteruan dan saling tudingnya ke 2 orang perempuan oknum PPPK tersebut, maka Kasubag Kepgawaian DIKPORA Tojo Una-una mencoba memediasi dan mendamaikan ke 2 okum PPPK tersebut, pada hari jumat tanggal 23 mei 2025 pihak dinas

Mempertemukan mereka untuk di carikan solusi dan menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak terus belarut larut, mengingat masalah ini sudah jadi konsumsi publik dan ke 2 nya juga adalah rekan kerja yang bertugas di wilayah sama,

Namun setelah dilakukan mediasi yang cukup panjang dan alot, ke 2 oknum tersebut tidak menemukan titik terang dan tetap pada pendirian masing masing, pihak DIKPORA telah berupaya semaksimal mungkin, tapi apa hendak dikata ke 2 oknum tersebut tetap pada pendiriannya masing masing sampai selesainya mediasi tidak ada titik temunya.

“SF yang merasa sebagai koraban mengatakan saya telah di rugikan Hingga Rp.21.000.000.00 (dua puluh satu juta ruiah) itu adalah gaji, tunjangan dan Dacil yang dia harapkan bulan ini dia terima justru di gelapkan dan merasa di tipu oleh rekannya ES

Dengan segala kerangkaian kebohongannya, SF juga mengatakan akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan membuat Laporan Resmi di Polres Tojo Una una dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara di tempat terpisah ES mengatakan “bahwa dia memeliki serakaian bukti, saya tidaklah menipu ataupun melakukan penggelapan, tapi hanya niat membantu sambil menunjukan beberapa kwintansi yang diduga adalah bukti pembayaran dan transaksi antara ES dan SF”.

REPORTER :Kabiro Touna YN. Ladehu

bidikhukumnews.com