MARAKNYA PENJUALAN DAN PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN DI TANAH ABANG MERESAHKAN WARGA DAN PENGUNJUNG

Jakartabidikhukumnews.com || Maraknya penjualan dan penyalahgunaan obat-obatan keras golongan G di kawasan Tanah Abang, Jakarta, kian meresahkan masyarakat dan para pengunjung yang datang berbelanja. Aktivitas ilegal ini bahkan diduga berlangsung secara terang-terangan di sepanjang jalan dari Museum Tekstil hingga area sekitar Stasiun Tanah Abang.
(14/06/25)

Tim jurnalis *bidikhukumnews.com* yang turun langsung ke lokasi mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman, terutama saat melintasi kawasan tersebut pada malam hari. Ia menyebut bahwa aktivitas penjualan obat-obatan kerap disertai dengan pesta minuman keras (miras), yang semakin menambah kekhawatiran.

“Saya resah, apalagi kalau malam hari. Saya bahkan menghindari lewat sana karena merasa tidak aman,” ujar narasumber tersebut.

Tak hanya warga, pengunjung kawasan Tanah Abang pun mengeluhkan perilaku para pedagang obat-obatan tersebut. Seorang pengunjung mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan kata-kata kasar dari mereka saat melintas. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan publik yang ingin beraktivitas atau berbelanja di sekitar lokasi.

Warga pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penertiban untuk mengembalikan rasa aman serta kenyamanan di kawasan Tanah Abang.

Jurnalis: Tedi Alamsyah

bidikhukumnews.com