Belum Ada Tindakan Tegas, Dugaan Kebal Hukum Pembakaran Aki Bekas Kembali Heboh Jadi Disorot Warga
Dugaan aktivitas pembakaran dan peleburan aki bekas yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan.
Hingga kini, masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dan instansi terkait karena belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Sejumlah warga mengaku resah lantaran asap pekat dan aroma menyengat masih kerap tercium, terutama pada malam hingga dini hari. Rabu,(8/7/2026).
Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup segera turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Ketiadaan tindakan yang terlihat di lapangan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Jika dugaan aktivitas tersebut benar masih berlangsung, warga menilai kondisi ini dapat menimbulkan kesan adanya lemahnya pengawasan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Aktivitas pembakaran aki bekas diketahui berpotensi menghasilkan paparan timbal (Pb), logam berat yang dapat membahayakan kesehatan manusia apabila tidak dikelola sesuai ketentuan. Berbagai penelitian dan pakar kesehatan telah mengingatkan bahwa paparan timbal dapat berdampak pada sistem saraf, tumbuh kembang anak, hingga organ tubuh lainnya.
Masyarakat mendesak instansi berwenang segera melakukan inspeksi, pengambilan sampel lingkungan, serta memastikan apakah lokasi tersebut telah memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut apabila memberikan keterangan resmi.
Reporter: Cecep Muklis







