BELUM SATU TAHUN PEMBANGUNAN JALAN RABAT BETON DESA TANJUNG AGUNG SUDAH MENGALAMI KERUSAKAN

Kabupaten Oku Selatan bidik hukum news -Pembangunan fisik melalui Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama pembangunan jalan, karena pembangunan jalan merupakan sarana yang sangat vital sebagai moda transportasi.

Namun, terkadang pembangunan jalan yang didanai melalui Dana Desa tidak memperhatikan kwalitas. Sehingga, tidak sedikit pembangunan infrastruktur tersebut dikeluhkan masyarakat.

Seperti halnya pembangunan jalan di desa Tanjung Agung Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan. Belum Satu tahun pembangunan jalan tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik.

Dari papan informasi yang terpasang, pembangunan jalan sepanjang 59m x 4m x 0.20m yang menelan anggaran Rp. 70.595.200 yang terletak di dusun 7 desa tanjung agung dan dikerjakan secara swakelola tahun anggaran 2022.

Salah satu warga mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan poros desa yang sangat penting bagi mobilitas mereka.

Diduga, jalan tersebut dibangun tidak sesuai Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) desa.

Sementara itu, kepala desa Akmaludin saat dikonfirmasi Sabtu (10-06-2023) terkait hal itu, tidak merespon.

Tim