Berdalih Sudah Koordinasi dengan RW 07 Pengembang KBRI Tutup Jalan Akses Warga desa Parakan

Bogor – bidikhukumnews.com

Warga mengeluhkan penutupan jalan akses yang selama ini digunakan untuk aktivitas sehari-hari oleh pihak pengembang Kawasan Perumahan Kebun Raya (KBRI). Penutupan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat terdampak.

Pihak pengembang KBRI berdalih bahwa penutupan jalan telah melalui koordinasi dengan pengurus RW setempat. Namun, sejumlah warga membantah pernah mendapatkan pemberitahuan resmi maupun musyawarah terkait kebijakan tersebut.

“Jalan itu sudah puluhan tahun kami gunakan untuk berangkat kerja, sekolah, dan ke pasar. Tiba-tiba ditutup dengan alasan sudah koordinasi dengan ketua RW, padahal kami tidak pernah diajak bicara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (30/01/2026).

Akibat penutupan jalan tersebut, warga harus memutar lebih jauh untuk mencapai tujuan, yang dinilai menyulitkan terutama bagi lansia dan anak-anak. Beberapa warga juga menilai tindakan pengembang melanggar hak akses publik yang selama ini dimanfaatkan bersama.
Sementara itu, pihak RW setempat menyatakan bahwa koordinasi yang dilakukan pengembang bersifat terbatas sebatas Surat Perintah Kerja ( SPK ) dan tidak melibatkan seluruh warga.

“Memang ada komunikasi awal, tetapi belum ada kesepakatan tertulis dan belum ada persetujuan warga secara menyeluruh,” kata perwakilan RW.
Warga berharap pemerintah Desa Parakan kecamatan Ciomas kabupaten Bogor dan instansi terkait segera membereskan proses memediasi persoalan tersebut agar akses jalan dapat dibuka kembali atau dicarikan solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Ditempat yang sama pihak KBRI dengan tegas dan bersikukuh untuk tidak memberikan jalan lingkungan untuk bisa dilewati motor, proses mediasi tersebut menimbulkan ketegangan antar warga dan pihak pengembang .

Namun sangat disayangkan warga kades parakan Siti Masitoh kurang memberikan ketegasan dalam mengambil tindakan. Pemaparannya dinilai kurang berani mengambil langkah tegas demi kesejahteraan warganya. Hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

( Remon )

bidikhukumnews.com