BPD dan Warga Desa Cempa Desak Inspektorat Touna Periksa Kades Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
TOJO UNA-UNA – bidikhukumnews.com // Arus desakan muncul dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Cempa, Kecamatan Ulubongka, meminta Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap
Kepala Desa Cempa.
Permintaan ini didasari oleh tumpukan bukti yang dikumpulkan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Oknum Kades Cempa diduga kuat terlibat dalam praktik kerja sama dengan kontraktor yang dianggap tidak kredibel untuk menangani sejumlah proyek desa yang hingga kini mangkrak atau belum terselesaikan.
Keterlibatan “Kontraktor Abal-Abal”
Dalam informasi khusus (Infosus) yang beredar, warga menyoroti keterlibatan seorang oknum kontraktor berinisial R alias P yang digandeng oleh pihak pemerintah desa. Kerja sama tersebut diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan desa.
“Berdasarkan bukti-bukti di lapangan, ada proyek yang ditangani kontraktor tersebut namun sampai saat ini belum ada penyelesaian. Kami meminta Inspektorat turun tangan melakukan audit investigatif,” Ujar salah satu warga Yang enggan di sebut namanya.
Landasan Hukum dan Sanksi
Laporan tersebut juga mempertegas landasan hukum yang dapat menjerat pelaku penyelewengan dana desa, di antaranya:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Mengatur tata kelola dan sanksi administratif bagi Kepala desa.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.
PP No. 43 Tahun 2014:
Mengenai pengawasan dan pelaksanaan dana desa.
Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kepala desa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Semoga Keluh kesah dan keresahan kami Masyarakat Desa Cempa dapat diketahui oleh Bupati Tojo Una-Una
Wakil Bupati Tojo Una-Una
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tojo Una-Una.
Pihak Inspektorat tidak menunda waktu untuk segera turun ke Desa Cempa demi menyelamatkan uang negara dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai prosedur.
Kami Masyarakat Desa Cempa Berharap pihak Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una segera memberikan respons resmi terkait langkah yang akan diambil. “Tutupnya.
Reporter: YN. Ladehu






