Sukabumi-bidikhukumnews.com, setelah sebelum nya desa Damaraja kecamatan Warungkiara merealisasikan DD tahap (satu) 1 dan 2 (dua) dengan membangun infrastruktur bidang jalan dan pembelian satu unit mobil ambulance.
Kepala Desa Damaraja Ade Suparman mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas pemdes, terutama pembangunan bidang jalan, lantaran akses jalan yang sering dikeluhkan warga, untuk itu kami pemdes menjawabnya dengan merealisasikan sebagian besar dari DD (Dana Desa) untuk infrastruktur bidang jalan, pada Senin (24/07/2023).
Seperti pembangunan JUT (jalan usaha tani) dikampung Ciawitali RW 003 dengan Volume panjang 340 meter, lebar 2 meter dengan anggaran Rp 105.423.000, termasuk PPH dan PPN, kemudian pembelian satu unit mobil ambulance dengan harga Rp 219.017.500, beber kades.
dan puji syukur juga masih di bulan ini kami mendapatkan banprov (bantuan keuangan dari provinsi) sehingga saat ini kami bisa membangun rehabilitasi balai kemasyarakatan, dengan volume panjang 6,7 meter, lebar 5,5 meter dan tinggi 3 meter, dengan anggaran Rp 82.750.000 termasuk PPH dan PPN yang dikerjakan sama TPK desa, terang nya.
namun demikian desa Damaraja masih ada PR (pekerjaan rumah), yaitu be-berapa titik jalan Desa dan jaling, untuk itu agar tidak jalan ditempat maka TPK desa harus membangun infrastruktur dengan kualitas, imbuhnya.
karena pembangunan infrastruktur Desa akan meningkatkan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor, seperti pertanian dan perdagangan, makanya selain pembangunan jalan desa, ada juga yang disebut JUT (jalan usaha tani), jalan lingkungan dan japak, pungkas nya.
Rst Ap