Di Duga Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 5 Cikalongkulon Melanggar Undang Undang KIP.
Cianjur-bidikhukumnews.com-Di Duga Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 5 Cikalongkulon Melanggar Undang Undang KIP.
Pembangunan ruang kelas SMPN 5 cikalongkulon kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur jawa barat, tanpa adanya papan impormasi tentang sumber anggaran.
Namun saat akan di wawancara kepala sekolah SMPN 5 cikalongkulon, seolah olah membentak dengan nada ucapan yang tinggi,” kamu siapa, apa maksud kamu datang ke sekolah ini, kamu wartawan mana?, jawabnya dengan nada tidak beretika.
Hal ini membuat para awak media merasa tersinggung oleh perkataan seorang kepala sekolah yang tak beretika terhadap awak media di ruang kantor sekolah pada senin 2/9/24.
Hal ini di duga tidak adanya kesopanan seorang pimpinan ( kepala sekolah) dalam acara penerimaan tamu, apa lagi yang datang adalah awak media yang akan kompirmasi terkait pembangunan ruang kelas di SMPN cikalongkulon.
Tugas dan kewajiban awak media adalah hanya sekedar kontrol sosial, tidak lebih, namun di saat hadir di SMPN 5 cikalongkulon, malah di bentak dan di pertanyakan tugas dan dan medianya dengan nada tinggi seakan membentak.
Setelah kami memperkenalkan diri dan nama media, dirinya langsung pergi seakan ada rasa takut terbongkar permasalahanya, sebab ketika kami akan wawancara dia langsung pergi dengan alasan lagi sibuk.
Hal ini di saksikan komite sekolah SMPN 5 cikalongkulon Kamiludin, dirinya pun membenarkat terkait nada ucapan yang keluar dari mulut kepala sekolah, saya selaku komite tidak tau perihal anggaran yang bersumber dari mana dan berapa jumlahnya, mungkin ini bukan ranah saya,” jelasnya.
Seharusnya wartawan datang hadapi dengan baik baik, bukan berarti di tinggalkan, agar tidak ada kesan salah di hadapan mereka, jangan menghindar karena mereka datang bukan untuk meminta melainkan berkunjung dengan tugasnya,” terang komite.
Jadi saya berharap bermitra dengan media, karena wartawan adalah selaku kontrol sosial bukan pengemis yang harus meminta dan memaksa, mereka adalah menjalan kan tugasnya selaku jurnalis,” tandasnya.
Rafli hidayat/HDS








