Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara Ancam Ketahanan Pangan Era Presiden Prabowo
Kolaka, Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || 3/10/2025 Aktivitas pertambangan di berbagai daerah di Indonesia terus menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan petani Sawah dan petani tambak masyarakat lokal, mengancam produksi pangan nasional dan ketersediaan air bersih.
Isu ini mencuat di tengah fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada program ketahanan pangan dan swasembada.
Laporan dari beberapa wilayah, termasuk Kolaka di Sulawesi Tenggara Khususnya Kecamatan Pomalaa,di beberapa Desa yaitu Desa Longori, Huko-huko, Pesouha Desa Sopura, Oko-oko, Lamedai. menyoroti kerusakan signifikan pada lahan pertanian,Tambak Masyarakat.
Lumpur tambang nikel dilaporkan merendam sawah, Tambak produktif, sementara aktivitas tambang terancam merusak 1.65 hektare sawah didesa Longori, menyebabkan penurunan drastis kualitas air sungai yang menjadi sumber irigasi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Keresahan utama warga yang berada di kawasan Ring 1 di 3 Desa Huko huko, Longori, Pesouha tersebut adalah dugaan pencemaran parah yang menyebabkan air sungai irigasi persawahan dan kebutuhan air sehari-hari di desa mereka berubah warna.
disatu sisi masyarakat menuntut janji PT.Vale Indonesia akan memberdayakan Masyarakat diring satu 3 Desa sampai skrng belum ada Masyarakat ring satu ditiga desa yang di rekrut menjadi Karyawan PT Vale.
Masyarakat Huko-huko mengatakan Perusahaan tambang nikel raksasa ini dinilai lebih sibuk melakukan penjualan ore ketimbang memenuhi janji pembangunan smelter (fasilitas pengolahan nikel) yang digembar-gemborkan sejak beberapa tahun lalu.
Pencemaran air oleh zat kimia berbahaya dan sedimentasi telah mengganggu ekosistem dan kesehatan warga setempat ditiga desa.
Begitu juga keluhan Masyarakat terjadi sedimen dari kegiatan pertambangan di sekitar Desa Oko-Oko, Sopura, dan Lamedai di Kolaka,membawa dampak negatif yang signifikan dan mengancam kehidupan petani, terutama terkait dengan pertanian sawah.
Dampak-dampak utama tersebut meliputi:
Banjir Lumpur Lahan pertanian, khususnya sawah, sering terendam oleh limpasan lumpur dan sedimen dari area pertambangan, yang menyebabkan kerusakan tanaman dan kegagalan panen.
Pencemaran Air dan Tanah:
Sedimen pertambangan mencemari sumber air utama seperti Sungai Oko-Oko dengan bahan kimia berbahaya, seperti kromium total (heksavalen), yang membuat air tidak aman untuk irigasi pertanian dan mengganggu ekosistem perairan.
Penurunan Kualitas Lahan:
Penumpukan sedimen mengubah struktur dan kesuburan tanah, menjadikannya kurang produktif untuk kegiatan pertanian dalam jangka panjang.
Gangguan Sumber Penghidupan:
Petani mengalami kerugian ekonomi akibat penurunan hasil panen atau bahkan kehilangan total lahan pertanian mereka, yang secara langsung mengancam mata pencaharian dan ketahanan pangan lokal.
Konflik Sosial dan Protes:
Dampak lingkungan ini sering memicu protes dan ketegangan antara masyarakat petani dengan pihak perusahaan tambang.
bahkan melibatkan kasus dugaan perebutan lahan Masyarakat terkait ganti rugi Masyarakat sekitarnya diduga perusahaan bekerja sama
Oknum mafia tanah.
yang memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan yang berada di sekitar PT.Indonesia Pomalaa Industrial Park.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kedaulatan pangan sebagai pilar utama ketahanan nasional, dengan fokus pada peningkatan produksi beras dan jagung serta program Makan Bergizi Gratis.
Namun, para ahli lingkungan dan petani berpendapat bahwa tujuan ini terancam oleh buruknya tata kelola pertambangan dan lemahnya pengawasan yang mengorbankan lahan pertanian subur.
Pemerintah didorong untuk menyelaraskan kebijakan investasi pertambangan dengan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia, serta memastikan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran yang merugikan sektor pertanian.
Konflik lahan antara kepentingan tambang dan keberlanjutan pertanian menjadi tantangan mendesak yang membutuhkan solusi konkret dari pemerintahan baru untuk menjamin masa depan pangan Indonesia.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan






