Diduga CV Mitra Jasa Abaikan K3 APD Dinas PUPR UPT Bina Marga JanganTutup Mata

Bogor.Bidikhukum –Pembangunan rehabilitasi jembatan Nambo jalan pangkalan Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, kabupaten Bogor,Jawabarat, diduga ada ke janggalan karena tidak menerapkan kesehatan keselamatan kerja, (k3) alat pelindung diri (APD)
dan tidak memenuhi standar operasional prosedur ( SOP )
Ketika awak media cek ke lokasi senin 6/11/2023 banyaknya para pekerja tidak memakai k3, yang diwajibkan memakai alat pelindung diri ( APD ) Boot,Rompi,Helmet, yang sudah diterapkan dan dianggarkan dalam thunder kerja,hal yang sangat di sayangkan seharusnya memakai APD ini malah tidak ada sama sekali.

Hal ini sangatlah disayangkan karena peran K3 sangatlah penting dalam pekerjaan konstruksi, karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan,
Berdasarkan undang, undang No 1 tahun 1970 tersebut antara lain, melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan, aman dan efisien, meningkatkan kesehjahteraan dan produktivitas nasional.
Menanggapi hal tersebut menuai sorotan dan kritikan keras dari ketua asosiasi wartawan profesional indonesia ( AWPI ) Diana Papilaya,menurutnya setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara harus ikuti prosedur,apa lagi proyek nilai yang fantastic, kelengkapan itu harus karna sudah di RAB kan, seperti direksiket,papan kegiatan,termasuk K3.APD,itu harus,

Masih kata Diana papilaya,kalau dilokasi proyek ada pembiaran tidak sesuai SOP, apa kerjaan konsultan, yang dibayar negara,dan ini sudah sepantasnya pihak terkait PUPR, UPT binamarga harus turun memberikan teguran, ke CV mitra jasa, jangan sampai nanti timbul kesan PUPR, UPT binamarga sebagai pengawasan jalan dan jembatan diduga tutup mata,Pungkas
( Nurman N ) tim bidik hukum






