DPMD Garut Tegas Akan Tindak Kepala Desa Simpangsari Terkait Dugaan Pelanggaran Anggaran
Garut – Bidikhukumnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, terkait dugaan pelanggaran anggaran oleh Kepala Desa Saepul Kurniawan. Hal ini disampaikan Sekretaris DPMD, Erwin Rianto Nugraha, pada Jumat (17/1/2025).
Keluhan warga muncul setelah audiensi yang digelar di kantor DPMD Garut, di mana mereka menuntut Kepala Desa Saepul Kurniawan mundur dari jabatannya. Tuntutan ini merujuk pada perjanjian tertulis bermaterai yang dibuat Kepala Desa di kantor Kecamatan Cisurupan, dengan disaksikan oleh Forkopimcam, BPD, dan Ketua DPK APDESI Cisurupan. Dalam perjanjian tersebut, Saepul berjanji akan mengundurkan diri jika tidak dapat merealisasikan anggaran dana desa tahap satu dan dua.
Dugaan Pelanggaran Dana Desa
Dalam audiensi tersebut, warga menyoroti sejumlah program yang belum terealisasi, seperti anggaran untuk renovasi kantor desa. Dugaan sementara menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sekretaris DPMD, Erwin Rianto Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. “Kami telah menemukan sejumlah kegiatan yang hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh Kepala Desa Simpangsari. Temuan ini berasal dari hasil monitoring kami di lapangan,” ujarnya.
Erwin menjelaskan bahwa DPMD tengah mempersiapkan dokumen-dokumen terkait anggaran desa yang belum terealisasi untuk ditindaklanjuti. Proses ini akan melibatkan koordinasi dengan aparat pengawas dan pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian bermaterai tersebut.
“Dugaan pelanggaran ini akan segera kami tindaklanjuti dalam waktu dekat. Langkah ini penting agar warga Desa Simpangsari dapat kembali mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tambahnya.
Warga Desa Simpangsari berharap DPMD segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa yang dinilai ingkar janji. Mereka menginginkan adanya kejelasan dan realisasi anggaran demi kemajuan desa.
Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat potensi kerugian dan dampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Reporter : ASB







