Warga Desa Simpangsari Geruduk Kantor DPMD Garut, Tuntut Kepala Desa Mundur

Garut, Cisurupan – Bidikhukumnews.com – Puluhan warga Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menggelar audiensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut pada Jumat (17/01/2025). Mereka mendesak Kepala Desa Saepul Kurniawan segera mundur dari jabatannya sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris DPMD Erwin Rianto Nugraha, sejumlah kepala bidang DPMD, perwakilan kepolisian, serta perwakilan warga Desa Simpangsari.

Dalam pernyataannya, warga menuntut Kepala Desa Saepul Kurniawan memenuhi janjinya yang tertuang dalam perjanjian tertulis bermaterai. Perjanjian itu dibuat di Kantor Kecamatan Cisurupan, disaksikan oleh pejabat dan aparat, termasuk Camat, Danramil, kepolisian, BPD, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat. Kepala desa berjanji akan mundur jika tidak merealisasikan anggaran tahap pertama dan kedua pada tahun 2024.

“Dana desa belum direalisasikan, termasuk anggaran untuk renovasi kantor desa yang hingga kini belum dikerjakan. Kami menganggap Saepul bukan lagi kepala desa kami,” ujar salah seorang warga.

Warga mendesak DPMD, Inspektorat, dan aparat terkait segera menindaklanjuti aspirasi mereka. “Kami seperti dipermainkan. Jangan sampai kepercayaan kami sebagai warga hilang,” keluh seorang peserta audiensi.

Sekretaris DPMD, Erwin Rianto Nugraha, menanggapi aspirasi warga dengan berjanji akan memanggil Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpangsari untuk menyelesaikan persoalan ini. “Jika benar terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), kami akan mempertanyakannya kepada Kepala Desa,” tegasnya.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Idad, menambahkan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan administratif dan pengelolaan anggaran. “Kami bersama kecamatan dan BPD akan mengusulkan audit dan investigasi kepada Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelas Idad.

Warga Desa Simpangsari berharap Kepala Desa Saepul Kurniawan segera mundur dari jabatannya agar citra pemerintahan desa tidak semakin tercoreng. Namun hingga saat ini, Saepul diduga tetap bertahan dan enggan melepaskan jabatannya.

Situasi ini menambah tekanan terhadap Kepala Desa untuk segera memenuhi janji dan menyelesaikan persoalan yang telah memicu keresahan di masyarakat.

Reporter : ASB

bidikhukumnews.com