“Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, Bupati Kolaka H. Amri, S.STP, , dan Panglima Kapita Tamalaki Irfan Konggoasa”telah sepakat untuk menjaga keamanan di Kabupaten Kolaka.

Kolakabidikhukumnews.com || Polres Kolaka disambangi oleh ratusan massa dan masyarakat Desa ladahai dan Ormas Formakom yang melakukan demonstrasi terkait kasus penganiayaan yang belum juga menemukan pelakunya. Massa tersebut mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diduga masih bebas.

Kasus penganiayaan ini telah menjadi perhatian publik dan mendorong masyarakat untuk meminta keadilan. Pihak kepolisian diharapkan untuk segera mengungkap kasus ini dan menindak pelakunya seadil adilnya.

Kejadian yang terjadi kamis tanggal 19 juni 2025 sekitar pukul 18.30 wita yang bertempat di jalan Samudra yang terletak di kel. Kolakaasi Kec Latambaga
Perkara Saling Sambar Mobil, Kepala Desa di Kolaka Pengendara Lain warga Kolakaasi.

Bupati Kolaka Amri mengatakan kemarin Malam telah ada pertemuan Kapolres dan Dandim 1412 Kolaka terkait dengan insiden tadi siang Ada miskomunikasi yang terjadi di Kolakasi bahwa Polres Kolaka sementara mengumpulkan Alat Bukti untuk di proses “Hukum”,

bupati Kolaka dan Polres Kolaka mengatakan sebagai pemerintah berkomitmen menjaga kondisiftas stabilitas keamanan kabupaten Kolaka menyelesaikan dan jangan menggiring kasus ini ke sara menipis terkait issu sara Terkait kejadian ini murni pidana ,telah menyampaikan ke unit Reskrim dan Kapolres kolaka menyelesaikan masalah ini

Irfan konggoasa mengatakan bahwa kejadian tadi siang Spontanitas tidak ada di rencanakan dan di sini tidak ada issu sara sebagai Panglima pasukan merah Tamalaki saya menipis adanya Diskriminasi atau sara saya hanya membantu masalah hukumnya kepala Desa Ladahai dan warganya mengawal proses Hukumnya warga Desa ladahai adalah warga Bulukumba bukan kelompok atau lainnya dan tidak mempunyai kepentingan lain semata mata yang teraniaya membantu masyarakat.

Kesepakatan ini dibuat dalam rangka menjaga kondisi stabilitas keamanan di Kabupaten Kolaka, terutama setelah terjadi insiden yang memicu kekhawatiran masyarakat.

Menurut Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha, kesepakatan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kolaka.

Bupati Kolaka, H. Amri, menambahkan bahwa kesepakatan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kolaka.

Sementara itu, Panglima Kapita Tamalaki Irfan Konggoasa mengatakan bahwa akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kolaka.

(Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan)

bidikhukumnews.com