Kekerasan Terhadap Siswa Kelas 8,SMP Bualemo Diduga dilakukan Oleh Oknum Guru P3K

Bualemo–bidikhukumnews.com-Kekerasan Terhadap Siswa Kelas 8,SMP Bualemo, Diduga dilakukan Oleh Oknum Guru P3K

Kekerasan Terhadap siswa kelas 2 SMP l bualemo dengan inisial AS yang diduga dilakukan oleh oknum guru P3K yang belum lama ini terangkat menjadi guru kontrak yang bertugas di SMP l Bualemo. Sabtu (17/8/2024)

 

Korban kekerasan inisial AS yang baru menduduki kelas 2 SMP mengalami kekerasan dari oknum guru P3K yang berinisial PL yang merupakan guru di SMP l bualemo kecamatan bualemo kabupaten Banggai.

Dugaan kekerasaan terjadi pada tanggal 17/8/2024 sekitar jam 09-wita pagi bertempat di lapangan upacara 17 Agustus desa bualemo B, pada saat korban melaksanakan upacara HUT RI ke-79 tidak lama korban merasakan sakit perut, jelang beberapa menit kemudian oknum guru menendang pantat korban dan memukul tangan korban terakhir oknum guru memukul di leher bagian belakang disitu korban suda mengalami kesakitan ucap korban saat di tanya awak media.

Tidak terima perlakuan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru SMP l bualemo tersebut orang tua siswa memutuskan untuk melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek bualemo dan minta kasus ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
dan keluarga Korban minta kepala Dinas pendidikan kabupaten Banggai untuk mengawali proses ini karena yang bersangkutan suda beberapa kali melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya.

Sementara itu awak media mencoba mengkompirmasi Kapolsek bualemo AKP Haryadi, SH terkait Oknum guru melakukan kekerasan Lewat WhatsApp dengan no 08135670XXXX ia suda diterima laporan polisi nya pak. jawab singkat

Kabito Banggai

R.Marontoh

bidikhukumnews.com