Kepala Desa Feri Hidayatullah Dorong Budaya Bersih dan Gotong Royong di Bojong Galing
Sukabumi – bidikhukumnews.com ||
Kegiatan rutin aksi bersih-bersih kembali dilakukan oleh masyarakat Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut berlangsung pada Sabtu (02/08/2025) dan berfokus di sekitar Kampung Cibogo RT 02 RW 02, tepatnya di sepanjang ruas Jalan Nasional yang melintasi wilayah tersebut.
Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif dan kesadaran warga yang bersinergi dengan para pengurus RT dan RW setempat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Kepala Desa Bojong Galing, Bapak Feri Hidayatullah, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warganya.
“Ini adalah bentuk kesadaran kolektif warga bersama perangkat RT dan RW. Kegiatan bersih-bersih seperti ini biasa dilakukan ketika kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan mulai terlihat banyak,” ujar Feri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyalahkan masyarakat sekitar atas tumpukan sampah yang ada, karena posisi sampah berada di ruas jalan nasional yang kerap dilintasi kendaraan umum maupun aktivitas masyarakat luar. “Ada kemungkinan sampah berasal dari pengendara yang melintas atau bahkan dari pasar yang membuang limbahnya ke sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Feri berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mendorong adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan penyediaan tempat sampah permanen dan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah.
“Kami dari pihak desa siap mendukung dan terlibat langsung dalam pengelolaannya. Dengan adanya tempat sampah dan sistem yang jelas, maka masyarakat pun akan tahu di mana harus membuang sampah,” tuturnya.
Sebagai upaya preventif, Feri juga menyarankan agar diterapkan aturan dan sanksi sosial bagi oknum yang masih membuang sampah sembarangan. “Misalnya, jika ada yang tertangkap tangan, bisa dipanggil ke kantor desa dan diminta untuk memungut kembali sampahnya. Namun, sanksi itu baru bisa diberlakukan ketika pemerintah sudah menyediakan solusi yang memadai,” tegasnya.
Melalui aksi gotong royong ini, Desa Bojong Galing berharap bisa menjadi contoh kepedulian lingkungan, serta mendorong terciptanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
Reporter: Agus Suteja








