KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Sukabumi Mengadakan Giat Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Serentak di Tahun 2024. Tingkat Kabupaten Sukabumi

Sukabumi-bidikhukumnews.com || Telah dijumpai awak Media, Salah satu kegiatan KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) Yang bertepatan di HOTEL PANGRANGO tepatnya di jalan Salabintana, Km.7, Kabupaten Sukabumi, Rabu 22/01/2025.

” Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak di Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, KASMIN BELLE,” Saat dimintai keterangan oleh awak media menyatakan,
Dalam kegiatan ini Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak di Tahun 2024. Tingkat Kabupaten Sukabumi Pada tanggal 27.
ini SK, nya sudah berakhir.
Dan ini adalah acara pembubaran. ini menjadi sebuah evaluasi bagi kita terkait pelaksanaan pilkada, sehingga nantinya di 5 Tahun yang aksn datang juga meraka ikutan PPK lagi dan menjadi bahan catatan kita, bahwa orang-orang ini pernah ikutan juga.

” Dan ini juga terkait dengan tahapan pilkada atau pemilihan umum (PEMILU), ada testing lagi, untuk tahapan pilkada ini semua sudah selesai, kita sudah bekerja betul-betul di pleno tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten semuanya selesai.
Dan untuk yang tidak menerima hasilnya sudah ada ruang terbuka di MK, memperjuangkan haknya, ini juga perlu tahapan juga di MK, dan tidak sekedar menerima saja.
” Kita nanti menunggu tanggal 11 Pebuari, ini keputusan MK, apakah lanjut atau selesai, makanya kita juga menunggu hasil tanggal 11 pebuari ini,
Kalau lanjut barang bukti dan saksi harus kita hadirkan, tapi kalau tidak lanjut kami menetapkan,” pungkasnya.

REPORTER : STAF REDAKSI

bidikhukumnews.com