Memalukan! Toilet Rusak, Kursi Patah, Dana Swadaya Rp52.000/Siswa Raib – Murid SD di Cianjur Lebih Pilih Pulang ke Rumah saat Kebelet BAB
CIANJUR – bidikhukumnews.com – Kemarahan orang tua dan wali murid SDN Bojongsari 3, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, meledak. Bukan tanpa sebab, fasilitas sekolah dasar itu berada dalam kondisi “darurat” yang sangat memprihatinkan dan dinilai tidak layak untuk proses belajar mengajar.
Dua fakta utama menjadi pemicu kemarahan yang membara: pertama, seluruh toilet sekolah rusak berat dan tidak berfungsi; kedua, puluhan unit kursi belajar dalam keadaan patah, goyah, dan jelas membahayakan keselamatan anak-anak.
Seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya meluapkan kekesalannya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
“Anak saya selalu bilang, kalau kebelet pipis atau buang air besar di sekolah, lebih baik pulang ke rumah. Ini sekolah dasar, tapi anak-anak takut buang air di toilet karena kondisinya rusak dan kotor. Saya sangat kesal!” ujarnya dengan nada tinggi.
Ironi kondisi ini semakin tragis karena para orang tua mengaku telah ikut menyumbangkan dana swadaya sebesar Rp52.000 per siswa untuk pembangunan fasilitas toilet. Namun faktanya, toilet tersebut kini kembali rusak parah tanpa ada perawatan atau perbaikan yang jelas.
“Kami sudah patungan demi kebaikan anak-anak. Sekarang rusak lagi. Seolah tidak ada tanggung jawab dari pihak sekolah. Uang kami ke mana saja? ” sesalnya.
Keluhan serupa disampaikan orang tua lainnya. Plafon kelas bocor, kebersihan tidak terawat, serta puluhan kursi belajar yang rusak memaksa anak-anak duduk berdesakan—atau bahkan berdiri saat pelajaran berlangsung. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan, konsentrasi, dan keselamatan belajar para siswa.
Hingga Rabu (6/5/2026), wartawan hanya bertemu dengan seorang guru bernama Apit Rusmana. Kepala sekolah tidak bisa ditemui dengan alasan sedang rapat di Dinas Pendidikan (Disdikppora). Saat dikonfirmasi soal pungutan Rp52.000 dari total 344 orang tua siswa, Apit Rusmana berkilah:
“Itu bukan ranah saya, itu ranah panitia.”
Nomor ponsel kepala sekolah yang coba dihubungi melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Keterangan dari Ketua Komite Sekolah, Ustad Ceceng, justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih mengkhawatirkan. Ia membenarkan adanya pungutan Rp52.000 per siswa. Namun pernyataan berikutnya mencengangkan.
“Betul, saya juga pernah diberi uang Rp600.000 , tapi uang tersebut tidak saya makan melainkan saya belanjakan membeli pasir untuk dibangun toilet sekolah,” ujar Ustad Ceceng.
Berapa total dana yang terkumpul dari 344 orang tua? (344 x Rp52.000 = Rp17.888.000)
· Siapa yang mengelola dana tersebut?
· Sementara toilet tetap rusak hingga kini?
Kordik (Koordinator Pendidikan Kecamatan) Sukaluyu, Dudung, saat ditemui di kantornya mencoba memberikan klarifikasi. Namun pernyataannya justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan eksekusi.
“Terima kasih atas kedatangannya. Itu sudah saya klarifikasi kepada kepala sekolah, bahkan dikoordinasikan dengan pihak wali murid. Katanya itu gagasan dari wali murid,” ujar Dudung.
“Ingat, perbaikan sekolah itu bukan hanya di bagian yang terlihat saja, tetapi bagian belakang juga harus diperbaiki. Untuk pendanaan, itu kan ada di dana BOS sebesar 20%. Kenapa tidak dipakai? Tadi pagi juga kepala sekolah sudah saya telepon dan menunggu jawaban untuk itu.”
HDS/Jib








