Bogor // Bidikhukum.news.com/ Polres Bogor – Polsek Citeureup, Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Dwiyono Cikiyadi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Himbauan kepada Pengusaha UMKM dengan Pemasangan Bendera Merah Putih dan Sosialisasi TPPO di beberapa Home industri di lingkungan Desa Sukahati, (16/8/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek CITEUREUP Kompol YUSFRIALDI menyampaikan bahwa anggota yang melaksanakan Patroli siang lebih meningkatan giatnya dalam lakukan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup Polres Bogor
“Dengan adanya patroli siang masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, dan apabila akan melaporkan terkait adanya gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya dapat menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat dan Polres Bogor.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi Humas
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )