Pembagian Bantuan pangan di kantor desa warungmenteng berjalan kondusif

BidikHukumNews.com, – Dalam hal upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, terkait gizi buruk desa warungmenteng.kecamatan cijeruk kb.Bogor Jabar. merealisasikan bantuan beras , dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan melalui pemdes warungmenteng menyalurkan bentuk bantuan pangan untuk masyarakat nya

Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur.

Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah 620 Km yg dapat bantuan   sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.

Sedangkan bantuan pangan daging dan telur (daging 1 kilogram dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko tengkes (stunting) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023

Kamis.11/5/2023.Penyaluran beras di kantor desa  dihadiri langsung oleh Kepala desa warungmenteng .A.Zaenal aripin dan   linmas guna menjaga kelancaran jalan nya pembagian sembako di kantor desa warungmenteng kecamatan ci jeruk KB Bogor..

Sebagian sasaran merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)  yang mengalami kemiskinan ekstrem.

“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran dan bermampaat untuk masyarakat banyak

menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan pangan beras ini bisa disampaikan langsung kepada aparat desa tempat bantuan disalurkan himbau nya. Pewarta Usep/chudel.Bidikhukum

bidikhukumnews.com