Sukabumi-bidikhukumnews.com, pembangunan infrastruktur Desa yang berkualitas merupakan harapan warganya, pasal nya kemajuan suatu daerah terlihat dari pembangunan infrastruktur dilingkungan desa atau kelurahan nya.
namun berbeda dengan pembangunan yang dilaksanakan pemdes Buanajaya kecamatan Bantargadung, seperti pada pembangunan jalan desa dengan jenis rabat beton yang diduga dikerjakan asal jadi,
terlihat dari cara melaksanakan pembangunan rabat beton itu yang hanya menggunakan mortar coran yang tidak disertai adanya penggunaan besi.
pantauan wartawan pada lokasi kegiatan rabat beton di kampung Cipanengah 2, Rt 002/04, di hari pertama pelaksanaan kegiatan senin (5/6/2023), yang pada pelaksanaan kegiatan rabat beton yang tidak tampak adanya penggunaan besi atau wermes sebagai dasar kokohnya kontruksi beton.
Selanjutnya pada Kamis (8/6/2023) wartawan kembali melakukan kros chake, tampak jelas dalam papan informasi kegiatan kalau jenis pekerjaan itu rabat beton, dengan Volume panjang 90 meter dan lebar 2,5 meter, dengan ketebalan 0,12 centi meter, dengan anggaran Rp 51.379.000 (lima puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
namun pelaksanaan yang diduga juga tidak mengacu pada RAB pasalnya ketebalan nya pun tidak sesuai dengan yang tertera pada papan informasi kegiatan, sehingga terkesan asal jadi.
Sementara terkonfirmasi kepala Desa Buanajaya Dina via whatsAap nya mengatakan,m memang dalam RAB nya juga untuk rabat beton tidak ada penggunaan besi, namun untuk ketebalan ia menjawab, saya juga belum ke lapangan, karena saya masih sakit dan dalam masa pemulihan, imbuhnya.
Resty Ap