“Peringati May Day 2025, KSBSI Kolaka Suarakan Enam Tuntutan Utama Buruh di Lapangan Manunggal Pomalaa: Fokus pada Penghapusan Outsourcing, Perlindungan Hukum, dan Keadilan Upah”

Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || 1.Mei 2025 Enam tuntutan “Konfederasi serikat Buruh Sejahtera Indonesia cabang Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara utama mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang dipusatkan di kawasan Lapangan Manunggal kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam momentum ini, buruh dari Konfederasi serikat Buruh Sejahtera Indonesia cabang Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara , Yang Berkumpul di Lapangan Manunggal membawa aspirasi mereka, mulai dari penghapusan outsourcing hingga perlindungan hukum yang Lebih Kuat Terhadap pekerja .

 

Ketua Konfederasi serikat Buruh Sejahtera Indonesia cabang Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara BL (Berti Layuk)
sebagai penggagas aksi, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi damai tahun ini.

Salam Sejahtera untuk kita semua semoga aktivitas kita sehari-hari selalu diberkati oleh Alllah Yang Maha Kuasa Amin..

Dalam rangka Memperingati hari kemerdekaan pekerja atau Hari buruh Internasional (MAY DAY) konfederasi serikat buruh sejahtra indonesia cabang kolaka (KSBSI KOLAKA) mengelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi

Dasar hukum:
UU NO. 13 THN 2003 Tentang Ketenagakerjaan
UU NO. 9 THN 1998 Tentang Kemerdakaan Menyampaikan Pendapat di depan umum
UU NO.39 ΤΗΝ 1999 Tentang Hak Asasi manusia

1.Mendesak kepada perusahaan IPIP untuk memperlakukan hak pekerja sesuai dengan aturan
Dan upah secara normatif

2.Mendesak perusahaan untuk memberikan kontrak kerja minimal setahun setelah masa percobaan

3. Mendesak perusahaan untuk memberikan hak BPJS kesehatan dan Tenaga kerja bagi pekerja harian

4.Mendesak semua perusahaan yang berada di kabupaten kolaka untuk menerapkan struktur skala upah

5.Dengan adanya deks ketenagakerjaan POLRI maka diharapakan kepada POLRI untuk menindaki

jika ada perlakuan tidak adil kepada pekerja

6. Mendesak DPRD kolaka segeraa menjadwal audensi garing rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan-pimpinan Peruahaan yang ada di kabupaten kolaka dan Disnakertrans kolaka untuk memanggil

PT.Indonesia Pomalaa Industrial Park dan semua Mitra kerja yang PT.IPIP

PT.Ceria Nugraha Indotama dan Seluruh Mitranya

PT.Perusahaan Listrik Negara

PT.Vale Indonesia Blok Pomalaa Dan seluruh Mitranya

PT. Wahyu Anggi Selaras

PT.Satria Jaya Sultra

PT.Surya Saputra Sentosa

PT.Putra Mekongga Sejahtera

PT.Jaya Nikel Pasific

Kapolres Kolaka juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Buruh Sedunia di wilayah Kabupaten Kolaka di lapangan Manunggal secara umum berlangsung aman dan tertib, tidak ada gangguan Kamtibmas signifikan yang timbul.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para konfederasi serikat buruh sejahtra indonesia cabang kolaka (KSBI KOLAKA) mengelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi karena telah melaksanakan penyampaian pendapatnya dengan damai, aman dan tertib.

ini patut menjadi contoh yang baik,” ujarnya. Selanjutnya Kapolres Kolaka
AKBP Yudha Widyatama Nugraha., S.I.K., M.H., CPM
Melakukan acara pemotongan Tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas Memperingati Hari Buruh Sedunia.

Reporter : Kaperwil Sultra – Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com