POLSEK PARUNG PANJANG AMANKAN SESEORANG LAKI – LAKI YANG DIAMUK WARGA KARENA LAKUKAN PERBUATAN PERSELINGKUHAN
Polres Bogor-bidikhukumnews.com
Polsek Parung Panjang mendapatkan laporan dari warga masyarakat, adanya giat Unit Reskrim Polsek Parung Panjang pada hari ini, Kamis tanggal 17 Oktober 2024 pukul 22.00 s/d selesai, telah mengamankan seseorang yang ditangkap warga diduga telah melakukan perselingkuhan.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan, bahwa pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 jam 22.00 wib di Jl raya Cibunar no.3 Desa Cibunar Kec. Parung Panjang Kab. Bogor, warga telah mengamankan satu orang laki – laki diduga melakukan tindakan perselingkuhan.
Pihak Kepolisian yang mendatangi TKP, bahwa benar telah diamankan satu orang laki – laki dan didapati identitas diduga pelaku adalah :
Nama. : Y
Ttl. : Cirebon, 23 Februari 1970
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat. : Kp. Cibunar Desa Cibunar Kec. parung Panjang Kab. Bogor
Nama. : M
TTL. : 35 th
Pekerjaan : Asisten rumah tangga.
Alamat. : Kp.Cikabon Desa Cibunar Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.
Data identitas selaku korban yang didapati pihak Kepolisian yaitu :
Nama. : B
TTL. : 38 Th
Pekerjaan.: Ormas Gibas
Alamat. : Kp.Cikabon Desa Cikabon Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.
Sampai saat ini, diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan dari pihak Korban baru akan mendatangi Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait yang dilaporkan warga adanya dugaan tindakan perselingkuhan ini, situasi kondusif.
* Humas Polres *
Red







