PSPE CIPANAS KEMBALI SOSIALISASI RENCANA KERJA AREA PSPE TERHADAP WARGA DESA CIPENDAWA PACET

Cianjur // Bidikhukum.news.com  / 
-PT Daya Mas Geopatra Pangrango (PT DMGP) rekanan yang dipercaya Kementrian ESDM RI untuk mengembangkan Geothermal di Gunung Gede Pangrango di wilayah kabupaten Cianjur. PT DMGP melalui Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kembali lakukan sosialisasi rencana kerja area PSPE Cipanas terhadap
warga desa Cipendawa kecamatan Pacet kabupaten Cianjur.

Projeck Manager Official (PMO) PT.DMGP, Yunis menyebutkan kegiatan pengembangan Geothermal baru tahap sosialisasi, secara teknis bagai mana pengurusan surat menyurat yang lengkap. Dipresentasikan tahap sosialisasi ini selama 3-4 tahun.

“Kita nggak mau melakukan suatu pekerjaan tanpa izin-izin yang lengkap. Itu prosedur negara. Setelah sosialisasi, baru melangkah ke pengukuran pengembangan, kemudian pasang turbin, baru target terakhir pemasangan listrik,” ucap Yunis kepada wartawan, Rabu (2/8/2023)

Menurut Yunis, sosialisasi itu penting, agar warga yang ada di zona peta wilayah PSPE bisa memahami keterkaitan pengembangan Geothermal. Sementara PSPE bisa menampung masukan dari warga masyarakat sekitar, selain itu PSPE dapat memaparkan kemanfaatan dan keamanannya pengembangan Geothermal.

Kemudian Yunis menambahkan, tujuan pengembangan Geothermal, antara lain mendukung ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan berkualitas melalui pengembangan sistem tenaga listrik.

Meningkatkan akses ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat di daerah provinsi untuk menunjang pengembangan produktivitas di sektor ekonomi, sosial dan budaya dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Mendorong terciptanya sumber-sumber energi baru dan terbarukan yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan.
Dan mendukung sistem tenaga listrik nasional guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Geothermal itu memanfaatkan air panas atau uap panas untuk memutarkan turbin listrik. Kalau efek dominonya bisa mengembangkan obyek wisata air panas dan UMKM, selain itu kemungkinan juga nantinya dapat menambah PAD Kabupaten Cianjur. Yang jelas kita hanya mengembangkan listrik saja “. Tutupnya (YAN/HDS)

bidikhukumnews.com