Banggai // Bidikhukum.news.com/ Kasus penyalahgunaan Narkoba di Banggai terbilang cukup tinggi. Bahkan berada pada urutan 2 Provinsi Sulawesi Tengah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Karena itu berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan telah dilakukan berbagai pihak.
Salah satunya program kampung tangguh bebas narkoba. Program ini adalah wujud nyata sinergitas Polri bersama masyarakat dalam mendorong kampung tangguh bersih dari Narkoba.
Dari Wilayah Hukum Polres Banggai, Desa Tontouan Kecamatan Luwuk terpilih menjadi satu-satunya desa untuk menjadi kampung tangguh anti narkoba. Desa ini juga akan diikutsertakan dalam lomba kampung tangguh anti narkoba tingkat Polda Sulteng.
Terkait hal itu, Satuan Narkoba Polres Banggai terus mematangkan dengan mengunjungi Desa Tontouan, Kamis (31/8/2023) untuk melaksanakan sosialisasi di desa tersebut.
Dengan tekad dan semangat, IPDA Muhammad Tamrin, SH bersama tim opsnal menemui kepala desa serta komponen masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat setempat untuk kepentingan itu. Babinsa setempat bahkan menyambut baik rencana ini.
Dalam sosialisasi IPDA Muh. Tamrin menjelaskan, dalam struktur kampung tangguh bebas narkoba, Bupati dan Kapolres didudukkan sebagai pembina.
Ia menjelaskan, pada September 2023 nanti, tim penilai lomba kampung tangguh bebas narkoba dari Mapolda Sulteng direncanakan melaksanakan penilaian di Desa Tontouan.
Maka tidak menutup kemungkinan Desa Tontouan bisa menjadi pemenang tingkat provinsi dan akan diteruskan berkompetisi secara nasional yang akan dinilai langsung tim Mabes Polri.
“Kami hanya moda semangat serta tekad menyukseskan lomba kampung tangguh bebas narkoba ini dengan harapan dukungan penuh pemerintah daerah serta pemerintah desa, TNI serta tokoh masyarakat setempat,”pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Banggai
( kaperwil Banggai )