Warga Tojo Una-Una Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oknum Kades.

TOUNA – bidikhukumnews.com || Warga Desa Tumotok, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Moh. Ihsan Lapanyompa,melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh oknum Kepala Desa berinisial JKA ke Polres Tojo Una-Una, Rabu (23/4).

Laporan ini berdasarkan pesan WhatsApp yang dikirim JKA pada 20 April 2025 pukul 13.57 WITA.

Dalam Pesan itu berisi foto Profil Ihsan dan di muat pernyataan negatif serta disebarluaskan ke grup WhatsApp kepala desa di Kabupaten Tojo Una-Una oleh oknum Kades.

M.Ihsan.L diketahui bekerja sebagai Wartawan di Media Nasional Jabatan Kepala Perwakilan Tojo Una-Una /Sulteng,,dalam Berita Acara Wawancara (BAW) tanggal 22 April 2025, menyatakan tak memiliki masalah dengan JKA sebelumnya dan berharap polisi memproses laporan sesuai hukum yg berlaku.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya fuul baket sesuai prosedur.katanya sesuai melaporkan Oknum Kades JKA di Polres Touna.

Hingga saat ini Kasus penghinaan oleh inisial JKA telah menjadi Viral di Media Massa hingga saat ini banyak pihak Wartawan di Sulteng mengecam keras pelaku agar kepolisian polres Tojo Una-Una memproses kades tersebut hingga tuntas.

kasus ini masih dlm penanganan berlanjut dan Identitas penyidik tercantum dalam BAW. M.Ihsan.L juga menyatakan tidak merasa ditekan selama proses pelaporan kasus tersebut.

Reporter : Kabiro tojo una-una YN Ladehu

bidikhukumnews.com