Puluhan pelajar di Sekolah Dasar Negeri Bantargebang yang berada di Kampung Ciwaru, Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama beberapa bulan terakhir terpaksa melaksanakan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di tenda darurat


Bidik hukum news com.
Hal tersebut terpaksa dilakukan pelajar mengingat kondisi ruang kelas di SD Negeri Bantargebang rusak parah hingga dikhawatirkan roboh.
Kondisi KBM di tenda darurat itu dibenarkan Edi Suhaedi selaku Kepala Sekolah SDN Bantargebang saat di temui Bidik hukum news com, di lokasi, Senin (30/10/2023).
Edi Suhaedi kepada TatarSukabumi.ID menyatakan terpaksa membuat kebijakan sejumlah kelas melaksanakan KBM di tenda darurat dengan pertimbangan keselamatan siswa.
“Karena ruang kelasnya tidak layak, di khawatiran ada anak yang tertimpa (atap runtuh) dan dimungkinkan kalau kejadian (ada korban) guru dan pihak sekolah yang disalahkan,” ungkap Edi, Senin (30/10).

Lebih jauh menurut Edi, KBM di tenda darurat dilaksanakan bukan tanpa alasan, sebelumnya ada siswa yang tertimpa bagian atap meski tidak mengalami cidera berat.
Pernah terjadi di kelas III itu atapnya mungkin sudah rusak (jatuh) hingga menimpa ke kepala anak, tapi tidak menimbulkan cidera atau apapun. Jadi Saya khawatirkan jika ada genting atau atap menimpa anak makanya saya inisiatif lebih baik membuat tenda di luar dari pada (KBM) dipaksakan di ruang kelas,” paparnya.
Masih kata Edi, setidaknya 4 ruang kelas di SD Negeri ini memiliki kondisi rusak memprihatinkan.
Ruang kelas III hingga kelas VI sudah tidak layak untuk ditempati hingga pelajar kelas IV dan V terpaksa diungsikan untuk belajar di ruas Perpustakaan.
Sementara itu siswa siswi kelas III dan VI terpaksa harus rela belajar di tenda darurat di halaman sekolah.(*)
Aprizal






